Soal akuisisi XL atas Axis, inilah solusi Kominfo
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika angkat bicara soal rencana akuisisi antara XL Axiata an Axis, yang kabarnya sudah dilakukan di holding masing-masing perusahaan.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan secara historis pemerintah tidak kaget dengan adanya fenomena merger atau akuisisi yang terjadi saat ini di bidang layanan telekomunikasi.
"Karena meski istilah kami menyebutnya sebagai konsolidasi yang sudah kami perkirakan sejak tahun 2006, namun faktanya baru dua tahun terakhir ini mengemuka," ujarnya kepada merdeka.com, Minggu (30/6).
Menurut Gatot, prediksi Kominfo soal konsolidasi adalah dengan melihat fakta bahwa operator telekomunikasi yang terlalu banyak, juga karena kompetisi yang makin ketat sehingga concern soal kualitas layanan makin mengemuka.
Namun pemerintah mengaku tidak memaksa operator untuk berkonsolidasi karena itu sepenuhnya market driven.
"Yang jelas, yang tidak boleh dilanggar adalah UU Telekomunikasi khususnya Pasal 10 mengenai larangan monopoli dan PP 53 Pasal 25 mengenai larangan pengalihan kepemilikan izin spektrum frekuensi," ujarnya.
Untuk itu, solusi yang ditawarkan Gatot adalah proses konsolidasi bergerak di ranah holding company-nya, artinya frekuensi tetap dengan nama pemilik yang eksisting, sedang di holding nya baru mereka ada transaksi sahamnya.
Juga tidak boleh ada monopoli, artinya, tidak mungkin kemudian menggunakan satu nama tunggal, karena berpotensi mengundang KPPU untuk merespon melakukan investigasi. "Jadi mungkin mereka tetap pertahankan nama masing-masing sesuai branding-nya dengan perubahan sedikit di icon-nya," ujarnya.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperkirakan pelanggan akan banyak berkirim konten video atau foto, serta akses streaming baik video, musik, serta gim.
Baca SelengkapnyaDesa-desa pelosok di Sulawesi kini bahagia karena XL Axiata menawarkan internet di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaBerikut kolaborasi yang dihasilkan oleh kedua perusahaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaProgram ini memungkinkan setiap pelanggan XL Prabayar yang melakukan transaksi, baik melalui aplikasi myXL.
Baca SelengkapnyaKAI memberikan potongan harga sebesar 20 persen bagi masyarakat yang membeli tiket di akhir masa arus balik
Baca SelengkapnyaPuluhan anggota intelijen Polres OKU Timur diterjunkan di sejumlah tempat keramaian
Baca SelengkapnyaJumlah kecelakaan tahun ini turun 6 persen dibandingkan 2022.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah faktor-faktor yang mendorong XL bisa meraih pendapatan sebesar itu.
Baca Selengkapnya