Selain pulsa, produk ponsel dari luar juga akan terkena cukai
Merdeka.com - Dikarenakan membanjirnya perangkat handset yang diproduksi dari luar ke pasaran Indonesia, maka Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan bahwa sudah perlu diberlakukan sistem cukai atas barang tersebut.
Indonesia merupakan pasar bagi banyak produsen perangkat elektronik khususnya mobile. Mulai dari vendor terkenal sampai yang tidak diketahui asal-usulnya juga mulai menggelontor pasaran mobile Indonesia dengan produk-produk mereka.
Karena kondisi semacam ini, Menperin MS Hidayat mengatakan sudah saatnya diberlakukan sistem khusus untuk mengendalikan produk mobile impor. Hidayat juga mendukung kajian pemerintah mengenai penerapan instrumen cukai atas ponsel dan pulsa telepon genggam.
Selain akan memberlakukan sistem cukai untuk setiap perangkat mobile yang masuk dari luar ke pasaran Indonesia, Hidayat juga berusaha untuk menggalakkan investasi di sektor industri telekomunikasi, khususnya telepon genggam.
"Hampir semua kebutuhan ponsel dalam negeri dipasok oleh produk impor. Itu sebabnya kita harus menggalakkan investasi di bidang industri khusus tadi, yakni bidang ponsel," kata Hidayat di Jakarta, seperti dikutip Antara (13/02).
Dia juga mengatakan bahwa sistem cukai dan penggalakan investasi tersebut kemungkinan besar akan dimulai sekitar 2 tahun ke depan. "Target kami dalam dua tahun ke depan sebagian itu (ponsel impor) sudah disubstitusi karena industri kita yang 'join' dengan luar negeri akan terlaksana," ujarnya.
Sayangnya, walaupun Hidayat membersitkan ada investor yang sudah mulai merapat, namun dia enggan menyebutkan siapa investor yang akan menanamkan investasi di bidang itu.
"Siapa yang akan investasi dan berapa besarnya, tunggu sesaat lagi," katanya.
Pengendalian impor ponsel sebelumnya juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang peraturan impor telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.
Tujuannya untuk mendukung kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan (K3L) serta mendorong industrialisasi telepon seluler dan komputer di dalam negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah mengkaji penerapan instrumen cukai atas ponsel dan cukai atas pulsa telepon genggam. Nantinya pemerintah akan memberikan insentif berupa tarif cukai yang lebih rendah bagi ponsel yang diproduksi di dalam negeri.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaTingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaSri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnya