Registrasi IMEI, Indonesia perlu mulai dengan pemutihan
Merdeka.com - Indonesia dinilai perlu memiliki database nomor IMEI dan menjadi anggota yang meregistrasi nomor IMEI ponsel untuk menghindari pencurian ponsel dan peredaran ponsel ilegal.
"Langkah pertama mungkin dengan melakukan pemutihan IMEI ponsel yang sudah telanjur beredar saat ini sampai batas waktu yang ditentukan," ujar mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Koesmarihati kepada merdeka.com, Jumat (16/8).
Dia mengatakan negara tetangga di Asean, yaitu Malaysia dan Singapura sudah memiliki database nomor IMEI terutama untuk nomor yang dilaporkan hilang dan menjadi negara anggota register nomor IMEI.
Untuk nomor IMEI ponsel yang dilaporkan hilang itu di broadcast ke negara anggotanya sehingga ponsel dengan IMEI tersebut tidak akan mendapatkan sinyal dari operator negara-negara anggotanya.
Sehingga, tambah mantan Dirut Telkomsel tersebut, percuma mencuri kalau tidak bisa dipakai di negara tersebut maupun negara anggota sehingga nantinya efektif menekan ponsel ilegal.
Ponsel ilegal dipastikan dijual murah sehingga mereka akan menghalangi produsen lokal memproduksi ponsel agar mereka tidak kalah bersaing.
Bila Indonesia belum menerapkan sistem registrasi, maka dipastikan banyak ponsel-ponsel yang dijual murah di Indonesia yang merupakan hasil selundupan dari negara-negara yang sudah mengaplikasikan registrasi, karena di negara tersebut sudah tak mungkin dijual.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaSyarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaPemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.
Baca Selengkapnya