Sofyan Djalil Kenang Alotnya Menarik Ditjen Postel ke Kemkominfo

Salah satunya adalah saat ditariknya Ditjen Postel ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2005. Perlu diketahui, sebelum menjadi portfolio Kemkominfo, Ditjen Postel berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Sofyan Djalil Kenang Alotnya Menarik Ditjen Postel ke Kemkominfo
Sofyan Djalil Kenang Alotnya Menarik Ditjen Postel ke Kemkominfo. ©2021 Merdeka.com

Sofyan Djalil bercerita banyak pengalamannya kala duduk menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) 2004-2007. Salah satunya adalah saat ditariknya Ditjen Postel ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2005. Perlu diketahui, sebelum menjadi portfolio Kemkominfo, Ditjen Postel berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemindahan payung besar Ditjen Postel ke Kemkominfo didasari dengan alasan pengembangan sektor telematika (telekomunikasi, informatika dan media penyiaran) satu atap di Indonesia.

Terlebih mempersiapkan era digital di masa mendatang. Menurut Sofyan yang kini menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, waktu itu untuk melepaskan Ditjen Postel dari Kemenhub begitu sulit. Terlebih soal sisi politisnya.

"Waktu itu tarikan politiknya luar biasa keras. Ada suara dari tokoh nasional agar Ditjen Postel tidak ditarik ke Kemkominfo. Manuvernya kemana-mana. Karena menteri yang menjabat di sana adalah politisi dari partai tertentu," kata Sofyan dalam acara ‘Menuju 20 Tahun Kominfo (2001-2021)’ yang disiarkan melalui channel Youtube Kemkominfo TV, Selasa (3/8).

Singkat cerita, Presiden dan Wakil Presiden sepakat agar Ditjen Postel berpindah induk ke Kemkominfo. Keputusan ini lantaran Presiden dan Wakil kala itu yakni SBY dan Jusuf Kalla telah mempertimbangkan matang berdasarkan input yang diberikan ahli agar Ditjen Postel ikut dalam payung Kemkominfo.

"Karena mendapatkan input dari orang, presiden dan wakil presiden bahwa Ditjen Postel harus menjadi satu dengan Kemkominfo. Karena kecenderungan di masa mendatang, Ditjen Postel harus dalam portfolio Kemkominfo. Kalau pada waktu itu tidak ada kebijakan dari presiden dan wakil presiden, tidak ada Dirjen Postel yang di bawah Kemkominfo seperti sekarang ini," ungkap Sofyan.

Rekomendasi