Pilkades melalui e-Voting terus berlanjut
Merdeka.com - Deputi Bidang Teknologi Informasi dan Energi dan Material, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza mengatakan, gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui e-Voting telah beberapa kali diselenggarakan dengan bantuan alat dari BPPT.
Terbaru, penggunaan e-Voting akan digelar kembali di 17 desa di Kabupaten Boalemo, Provinsi Sulawesti Tenggara. Penggunaa e-Voting untuk ini, dikatakan Hammam, sejatinya telah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.
Dasar data yang digunakan melalui KTP Elektronik (KTP-el). Menurutnya, penggunaan KTP-el sebagai identitas tunggal masyarakat pemilih merupakan sebuah keniscayaan.
“Ini merupakan sebagian dari upaya reformasi penyelenggaraan pemilu. Diharapkan dengan contoh pelaksanaan Pilkades ini, maka rakyat Indonesia semakin yakin dengan manfaat KTP-el untuk Pilkada dan Pemilu nasional,” terangnya.
Sementara itu, dijelaskan oleh Ahli Utama Perekayasa bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Andrari Grahitandaru, nantinya pemilih yang masih menggunakan KTP lama, maka KTP lama tidak boleh lagi dibawa pulang untuk diganti dengan KTP-el.
Penggunaan KTP-el disebutnya dilatarbelakangi oleh seringkali Pilkades ini ternodai dengan tidak validnya pemilih karena adanya pemilih yang diwakilkan, penyalahgunaan undangan milik orang lain atau adanya pemilih fiktif.
Di sisi lain, karena memerlukan persiapan yang tidak mudah serta diperlukannya perubahan mind set para pemilih. Pemilih datang ke TPS tidak lagi bawa surat pemberitahuan memilih atau surat undangan, namun cukup bawa KTP-el atau SUKET (Surat Keterangan).
“Penggunaan KTP-el dalam Pemilu akan dapat memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia, dimana pemilih adalah benar-benar didasarkan sesuai dengan basis data kependudukan de facto, dan bukan pada data penduduk de yure seperti pada Pemilu konvensional,” kata dia.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat terkahir Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGuru Besar-Dosen ITB Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua TPN tidak menjadikan hasil survei sebagai patokan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca Selengkapnya