Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkades melalui e-Voting terus berlanjut

Pilkades melalui e-Voting terus berlanjut Pilkades e-voting. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Deputi Bidang Teknologi Informasi dan Energi dan Material, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza mengatakan, gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui e-Voting telah beberapa kali diselenggarakan dengan bantuan alat dari BPPT.

Terbaru, penggunaan e-Voting akan digelar kembali di 17 desa di Kabupaten Boalemo, Provinsi Sulawesti Tenggara. Penggunaa e-Voting untuk ini, dikatakan Hammam, sejatinya telah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.

Dasar data yang digunakan melalui KTP Elektronik (KTP-el). Menurutnya, penggunaan KTP-el sebagai identitas tunggal masyarakat pemilih merupakan sebuah keniscayaan.

“Ini merupakan sebagian dari upaya reformasi penyelenggaraan pemilu. Diharapkan dengan contoh pelaksanaan Pilkades ini, maka rakyat Indonesia semakin yakin dengan manfaat KTP-el untuk Pilkada dan Pemilu nasional,” terangnya.

Sementara itu, dijelaskan oleh Ahli Utama Perekayasa bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Andrari Grahitandaru, nantinya pemilih yang masih menggunakan KTP lama, maka KTP lama tidak boleh lagi dibawa pulang untuk diganti dengan KTP-el.

Penggunaan KTP-el disebutnya dilatarbelakangi oleh seringkali Pilkades ini ternodai dengan tidak validnya pemilih karena adanya pemilih yang diwakilkan, penyalahgunaan undangan milik orang lain atau adanya pemilih fiktif.

Di sisi lain, karena memerlukan persiapan yang tidak mudah serta diperlukannya perubahan mind set para pemilih. Pemilih datang ke TPS tidak lagi bawa surat pemberitahuan memilih atau surat undangan, namun cukup bawa KTP-el atau SUKET (Surat Keterangan).

“Penggunaan KTP-el dalam Pemilu akan dapat memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia, dimana pemilih adalah benar-benar didasarkan sesuai dengan basis data kependudukan de facto, dan bukan pada data penduduk de yure seperti pada Pemilu konvensional,” kata dia.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
Potret Elektabilitas Capres-Cawapres Jelang Debat Terakhir Pilpres 2024
Potret Elektabilitas Capres-Cawapres Jelang Debat Terakhir Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat terkahir Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres
Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres

Guru Besar-Dosen ITB Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Elektabilitas Ganjar Mahfud Diyakini Bakal Naik Usai Debat Terakhir Pilpres 2024
Elektabilitas Ganjar Mahfud Diyakini Bakal Naik Usai Debat Terakhir Pilpres 2024

Ketua TPN tidak menjadikan hasil survei sebagai patokan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral

Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis

Agus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya