Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Facebook soal kebocoran data pengguna belum jelas

Penjelasan Facebook soal kebocoran data pengguna belum jelas Deretan kisah belum tuntas soal kebocoran data Facebook. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Merdeka.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kurang puas terhadap penjelasan Facebook mengenai kebocoran data pengguna di Indonesia. Ada dua hal yang dinilai belum dijawab dengan tuntas.

Pertama, tindakan yang dilakukan Facebook terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna sebagai bentuk early warning dalam platform Facebook. Kedua, potensi penyalahgunaan data pengguna yang selaiknya diketahui pengguna.

“Facebook harus mematuhi legislasi atau regulasi yang berlaku di Indonesia. Maka, Kemkominfo membutuhkan penjelasan mengenai struktur tanggung jawab di Facebook ketika terjadi penyalahgunaan atau diciderainya data pribadi pengguna dari Indonesia,” demikian siaran pers Kemkominfo yang diterima Merdeka.com, Jumat (13/4).

Baca juga: Cara mengetahui data pribadi di Facebook dicuri atau tidak

Terlepas dari belum tuntasnya Facebook menjawab dua pertanyaan dari pemerintah, Kemkominfo mengatakan cukup mengapresiasi surat balasan dari Facebook. Surat tersebut disampaikan oleh Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia melalui email.

Dalam surat tersebut, pihaknya mengatakan bahwa Facebook telah melakukan langkah-langkah penting di antaranya audit terhadap kebocoran data pribadi pengguna, meskipun hasil audit tersebut belum disampaikan secara rinci.

Kemudian, memberikan rincian informasi mengenai akses pihak ketiga terhadap data user pass log in dalam aplikasi Cambridge Analytica (CA). Lalu, Facebook menyatakan telah melakukan update kebijakan dan perubahan fitur yang memungkinkan pihak ketiga menggunakan data pribadi pengguna.

“Kemkominfo mengapresiasi respons Facebook atas surat peringatan yang diberikan dan keinginan untuk membantu secara sukarela. Meskipun belum semua informasi yang diminta oleh Pemerintah Indonesia dipenuhi dalam surat jawaban,” tulisnya.

Kemkominfo sendiri, telah melayangkan sanksi administrasi bagi Facebook berupa sanksi teguran lisan dan tertulis dalam bentuk Surat Peringatan (SP). Sejauh ini, pemerintah telah melayangkan SP kedua untuk Facebook, lantaran pemerintah masih menemukan adanya aplikasi yang serupa CA, yakni CubeYou dan AgregateIQ.

(mdk/ita)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih
Sempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih

Pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.

Baca Selengkapnya
4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya
4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya

Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Instagram dan Facebook 'Down', Netizen Curhat di Twitter
Instagram dan Facebook 'Down', Netizen Curhat di Twitter

Tampilan pesan bertuliskan "Something went wrong" di laman utama disertai dengan tombol "Reload page".

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sehari Saja Facebook & Instagram Down, Bikin Kekayaan Mark Zuckerberg Anjlok Segini
Sehari Saja Facebook & Instagram Down, Bikin Kekayaan Mark Zuckerberg Anjlok Segini

Facebook, Instagram, dan Threads punya dampak besar bagi Mark Zuckerberg jika mengalami gangguan.

Baca Selengkapnya
Akun Instagram Mahfud Diretas, Ganjar Pertanyakan Keamanan Siber
Akun Instagram Mahfud Diretas, Ganjar Pertanyakan Keamanan Siber

Ganjar menyebut, kalau akun seorang Menko Polhukam saja dengan mudahnya diteras, bagaimana dengan akun orang lain.

Baca Selengkapnya
Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan
Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Fitur Baru WhatsApp: Bisa Bikin Undangan dan Balasan di Grup
Fitur Baru WhatsApp: Bisa Bikin Undangan dan Balasan di Grup

Berikut adalah fitur baru WhatsApp yang baru saja diumumkan Mark Zuckerberg.

Baca Selengkapnya
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya