Penjelasan Facebook soal kebocoran data pengguna belum jelas
Merdeka.com - Merdeka.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kurang puas terhadap penjelasan Facebook mengenai kebocoran data pengguna di Indonesia. Ada dua hal yang dinilai belum dijawab dengan tuntas.
Pertama, tindakan yang dilakukan Facebook terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna sebagai bentuk early warning dalam platform Facebook. Kedua, potensi penyalahgunaan data pengguna yang selaiknya diketahui pengguna.
“Facebook harus mematuhi legislasi atau regulasi yang berlaku di Indonesia. Maka, Kemkominfo membutuhkan penjelasan mengenai struktur tanggung jawab di Facebook ketika terjadi penyalahgunaan atau diciderainya data pribadi pengguna dari Indonesia,” demikian siaran pers Kemkominfo yang diterima Merdeka.com, Jumat (13/4).
Baca juga: Cara mengetahui data pribadi di Facebook dicuri atau tidak
Terlepas dari belum tuntasnya Facebook menjawab dua pertanyaan dari pemerintah, Kemkominfo mengatakan cukup mengapresiasi surat balasan dari Facebook. Surat tersebut disampaikan oleh Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia melalui email.
Dalam surat tersebut, pihaknya mengatakan bahwa Facebook telah melakukan langkah-langkah penting di antaranya audit terhadap kebocoran data pribadi pengguna, meskipun hasil audit tersebut belum disampaikan secara rinci.
Kemudian, memberikan rincian informasi mengenai akses pihak ketiga terhadap data user pass log in dalam aplikasi Cambridge Analytica (CA). Lalu, Facebook menyatakan telah melakukan update kebijakan dan perubahan fitur yang memungkinkan pihak ketiga menggunakan data pribadi pengguna.
“Kemkominfo mengapresiasi respons Facebook atas surat peringatan yang diberikan dan keinginan untuk membantu secara sukarela. Meskipun belum semua informasi yang diminta oleh Pemerintah Indonesia dipenuhi dalam surat jawaban,” tulisnya.
Kemkominfo sendiri, telah melayangkan sanksi administrasi bagi Facebook berupa sanksi teguran lisan dan tertulis dalam bentuk Surat Peringatan (SP). Sejauh ini, pemerintah telah melayangkan SP kedua untuk Facebook, lantaran pemerintah masih menemukan adanya aplikasi yang serupa CA, yakni CubeYou dan AgregateIQ.
(mdk/ita)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.
Baca SelengkapnyaFacebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaTampilan pesan bertuliskan "Something went wrong" di laman utama disertai dengan tombol "Reload page".
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Facebook, Instagram, dan Threads punya dampak besar bagi Mark Zuckerberg jika mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut, kalau akun seorang Menko Polhukam saja dengan mudahnya diteras, bagaimana dengan akun orang lain.
Baca SelengkapnyaMenjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah fitur baru WhatsApp yang baru saja diumumkan Mark Zuckerberg.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya