Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemblokiran Ponsel Ilegal Lewat IMEI Belum Optimal

Pemblokiran Ponsel Ilegal Lewat IMEI Belum Optimal ilustrasi Smartphone. ©2017 mashable.com

Merdeka.com - Pemblokiran ponsel ilegal melalui regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) belum optimal. Hal ini disebabkan hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) baru bisa beroperasi pada 24 Agustus 2020.

CEIR adalah alat yang berisi basis data IMEI ponsel yang beredar di Indonesia. Dari data yang ada ini, pemblokiran ponsel ilegal bisa dilakukan. Pihak operator seluler menggunakan sistem (Equipment Identity Register (EIR) untuk mendeteksi nomor IMEI ponsel. Data ini kemudian dikirimkan ke CEIR untuk divalidasi.

Berdasarkan regulasi IMEI, ponsel ilegal yang dibeli setelah 18 April 2020 seharusnya tidak bisa mendaptakan jaringan seluler. Namun, kenyataannya masih ditemukan ponsel ilegal baru dan mendapatkan jaringan seluler.

"Diharapkan bisa berjalan efektif mulai 24 Agustus (pemblokiran ponsel ilegal). Ini adalah implementasi tahap 2," ungkap Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kemenperin, Achmad Rodjih Almanshoer, dalam Webinar ITF bertajuk "Membangun Komitmen Bersama Terapkan Aturan Validasi IMEI", Rabu (24/6).

Pemerintah dalam hal ini Kemenperin, Kemendag, dan Kemkominfo, bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) membagi dan mengimplementasikan CEIR dalam dua tahap. Pengadaan CEIR dilakukan oleh operator seluler, dan dihibahkan ke Kemenperin.

Tahapan Implementasi CEIR

Pada tahap pertama, sistem CEIR beroperasi dengan berbasis cloud yang sudah berisi Tanda Pendaftaran Produk (TPP) dari Kemenperin dan data IMEI dari seluruh operator.

Pada tahap ini, CEIR baru dapat menjalankan fungsi secara terbatas, yaitu melakukan pembatasan jaringan telekomunikasi untuk IMEI perangkat Handphone, Komputer dan Tablet (HKT) ilegal yang baru. Peluncuran tahap pertama ini diharapkan bisa dilakukan pada awal Juli.

Pada tahap kedua, sistem CEIR telah beroperasi dengan menggunakan hardware (perangkat keras). Pada tahap ini, CEIR akan menjalankan fungsi-fungsinya secara keseluruhan. Penerapan hardware CEIR ini dilakukan pada 24 Agustus 2020.

Hardware CEIR tidak hanya berfungsi untuk memblokir dan membukanya berdasarkan permintaan pemerintah. Beberapa fungsi lain termasuk memblokir dan membuka blokir perangkat yang hilang dan ditemukan kembali, pendaftaran IMEI perangkat HKT, serta memasangkan dan memisahkan IMEI dengan kartu SIM.

Selain itu juga berfungsi untuk menyimpan basis data IMEI berupa daftar putih, abu-abu, dan hitam, penyimpan rekam jejak perubahan data IMEI, serta menyediakan aplikasi web tool untuk customer service operator.

Dalam waktu dua bulan sampai pemblokiran ponsel ilegal berjalan optimal, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan para operator seluler.

"Kami sedang menyiapkan data-data yang dari Kemenperin dan operator, akan disinergikan bagaimana ponsel ilegal tidak bisa beroperasi. Data di SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) sedang diolah supaya bisa disinkronisasikan dengan data di EIR dan CEIR," jelas Rodjih.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Andina Librianty

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
7 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Mudah & Cepat, Dijamin Ampuh
7 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Mudah & Cepat, Dijamin Ampuh

Berikut cara menghilangkan iklan di HP Android yang mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya