Menkominfo tagih janji produsen 4G
Merdeka.com - Setelah pemerintah menggelar layanan 4G LTE sejak akhir tahun lalu, perusahaan produsen 4G justru ragu untuk jualan di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun turun tangan. Dirinya menagih janji perusahaan produsen handset 4G Long Term Evolution (LTE) yang mau berjualan 4G di Indonesia.
"Kami, saya bersama Frangky Sibarani (Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM-red) akan memanggil perusahaan yang cerewet, yang mau jualan 4G di Indonesia. Tetapi, sampai sekarang nggak jadi-jadi", katanya, (15/2).
Ketika disebutkan nama perusahaan tersebut, Rudiantara pun tidak mengelaknya. Perusahaan pembuat komponen elektronik yang berbasis di Taiwan tersebut, sejak tahun 2012 dianggap ragu untuk investasi bisnisnya di Indonesia. "Minggu depan akan kami panggil. You serius?. Kalau nggak serius ya sorry aja," pungkas Rudiantara dengan tegasnya.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSeiring dengan perkembangan di bidang teknologi, Telkom Indonesia terus mengembangkan layanan Next-Generation Digital Connectivity.
Baca SelengkapnyaGara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Merdeka.com merangkum tentang jenis-jenis proses produksi dan pengertiannya yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaZTE Corporation melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk kerja sama bangun ekosistem digital di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMereka bilang ini ide paling bodoh yang pernah saya lakukan. Saya tidak peduli selama orang dapat menggunakannya
Baca SelengkapnyaSatelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaTaiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC) memutuskan untuk membangun pabrik di negara ini.
Baca SelengkapnyaYang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah pemerataan akses internet.
Baca Selengkapnya