Menkominfo: Perdagangan online ciptakan lapangan kerja baru
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut perkembangan teknologi tak bisa dibendung. Terutama maraknya lapak-lapak online yang hadir di tengah masyarakat saat ini. Menurutnya, kini sudah saatnya seluruh masyarakat bersiap-siap menyongsong era baru.
“Kalau yang namanya perkembangan teknologi, orang berdagang menggunakan teknologi, ya gak bisa dicegah. Tapi bukan karena online-nya saja. Memang kita diharuskan berubah semuanya,” kata dia kepada awak media ketika dijumpai di kantornya, Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Senin (30/10).
Dia pun menanggapi fenomena tutupnya industri ritel fashion seperti Lotus, Debenhams, dan lain sebagainya. Kata dia, hal itu disebabkan karena adanya perubahan lifestyle. Masyarakat tidak lagi membeli baju saat memiliki uang.
“Masyarakat atau anak-anak muda sekarang yang punya penghasilan cukup mereka menabung, kemudian mereka pindah ke liburan. Sekarang orang beli baju, itu lebih sedikit 2-3 tahun lalu. Kalau dulu mungkin, ada uang beli baju. Sekarang tidak beli baju. Kalau beli baju pun daring. Memang terjadi shifting,” ungkap dia.
Fenomena seperti ini tak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan di dunia yang sedang mengalami hal yang sama. Maka itu, tak bisa serta merta online dijadikan biang keladi dari peristiwa ini.
“Kalau penyebabnya adalah online, apakah berarti onlinenya itu kita larang? Kan tidak. Online itu juga kan memberikan kesempatan. Memiliki tingkat efisien yang lebih bagus kepada pebisnis. Jadi, teknologi itu pada dasarnya enabler,” jelasnya.
“Jangan lupa juga teknologi membuka lapangan kerja baru. Betul, ada lapangan kerja yang hilang, tapi kan membuka lapangan kerja baru,” tambah dia.
Sementara, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah segera mengatur toko ritel berbasis daring (online) agar level kompetisi dengan toko ritel fisik (offline) bisa lebih setara.
Sebab, kata Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta, pemilik toko ritel offline harus mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah, misalnya terkait perizinan, standar produk, dan gaji pegawai. Sedangkan pengusaha online dinilai relatif lebih bebas alias belum ada ketentuan yang secara spesifik mengatur perdagangan daring.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah deretan teknologi terbaru yang cocok dibawa ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaDulunya cuma angan-angan, namun penelitian ini membuktikan internet kuantum bakal menjadi nyata.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas kerja sama bidang digitalisasi khususnya program pengembangan talenta digital bagi warga nahdiyin.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merujuk pada penggunaan teknologi untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca Selengkapnya