Menkominfo Johnny: Rampungnya Pembahasan RUU PDP Wewenang DPR
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan rampungnya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tergantung dari DPR RI. Sebab, saat ini selain RUU PDP, terdapat pembahasan yang penting juga yang sedang disiapkan pemerintah.
"Selain RUU PDP, ada juga omnibus law, seperti Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Kami harapkan proses politik dan pembahasan di DPR bisa dilakukan secara simultan. Mekanisme wewenang DPR, melalui rapat paripurna," katanya kepada awak media di kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (28/1).
Sebelumnya, Johnny mengatakan saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah dikirim Presiden RI ke DPR RI pada akhir pekan lalu.
"Pemerintah telah mengirimkan surat resmi ke DPR. Kami harap bisa dibahas secara cepat. Kami juga berharap agar DPR bisa memberikan masukan terkait RUU PDP ini. Sehingga nantinya Indonesia segara memiliki UU PDP," kata dia.
15 BAB dan 72 Pasal
Dia melanjutkan, RUU PDP ini memiliki 15 BAB dan 72 pasal. Meski begitu, nantinya jumlah BAB dan pasal bisa bertambah maupun berkurang. Tergantung pembahasan dengan DPR RI.
"Intinya, ada 4 unsur penting yang mengatur dalam RUU PDP. Pertama, kedaulatan data. Kedua, terkait dengan kepemilikan data atau data owner. Ketiga, data user. Dan keempat terkait dengan lalu lintas data antarnegara," jelas dia.
Di sisi lain, di negara Asean saat ini telah ada empat negara yang memiliki GDPR atau UU Perlindungan Data Pribadi. Keempat negara itu adalah Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina.
"Jika nanti Indonesia selesai (pembahasan RUU PDP-red), Indonesia jadi negara kelima yang memiliki UU perlindungan data khususnya data pribadi," kata politisi Nasdem ini.
Jika dilihat dari sisi global, sejauh ini sudah ada 126 negara yang juga telah memiliki UU PDP. Artinya jika Indonesia selesai membahas RUU PDP, maka negeri ini menjadi negara ke 127 yang telah memiliki UU data pribadi.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya