Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Tenang, Media Sosial Dilarang Tayangkan Iklan Kampanye

Masa Tenang, Media Sosial Dilarang Tayangkan Iklan Kampanye Ilustrasi media sosial. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan media sosial tidak boleh menayangkan iklan berbayar di masa tenang kampanye pada 14 - 16 April 2019. Di luar dari itu, percakapan mengenai kampanye Pilpres 2019 boleh dilakukan.

Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi Kemkominfo bersama Bawaslu dan perwakilan media sosial. Media sosial yang hadir adalah Facebook, Twitter, Google, Bigo Live. Live Me, dan Kwai Go.

"Berdasarkan rapat koordinasi tadi, semua platform sepakat untuk tidak menayangkan iklan kampanye di masa tenang. Hal ini berlaku untuk peserta Pemilu, tim pendukung resmi, dan pendukung," jelas Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, di kantor Kemkominfo, Senin (25/3), kemarin.

Ia berharap ketentuan ini akan membuat hari H Pemilu pada 17 April mendatang berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan ketentuan ini hanya berlaku untuk iklan berbayar di media sosial. Warganet, katanya, tetap boleh berbincang seperti biasa, termasuk jika membicarakan soal Pemilu 2019.

"Iklan berbayarnya dilarang, tapi unggahan lain seperti percakapan boleh karena itu adalah kebebasan yang sudah dilindungi Undang-Undang," sambung Rahmat.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pemerintah akan menindak tegas media sosial yang menayangkan iklan kampanye di masa tenang. Bahkan tak menutup kemungkinan untuk menutup layanan mereka.

"Kalau ada iklan yang lolos, maka harus langsung dihapus. Kalau tidak, nanti akan ada sanksi, sanksi administrasi sampai penutupan," ujarnya.

Selain itu, Kemkominfo akan tetap memantau berita hoaks yang beredar, termasuk terkait kampanye. Untuk hal ini, kata Semuel, penindakannya tetap sama seperti cara Kemkominfo selama ini menindak konten hoaks di ranah internet.

"Untuk hoaks itu, kami akan melakukan tindakan seperti biasa. Kami akan pantau terus ranah digital," tuturnya.

Reporter: Andina Librianty

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
Iklan Kampanye di Platform Meta, Prabowo-Gibran Habiskan Rp1,78 Miliar
Iklan Kampanye di Platform Meta, Prabowo-Gibran Habiskan Rp1,78 Miliar

Pasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah B.M. Diah, Tokoh Pers yang Menyelamatkan Naskah Teks Proklamasi dari Tempat Sampah
Kisah B.M. Diah, Tokoh Pers yang Menyelamatkan Naskah Teks Proklamasi dari Tempat Sampah

Dengan insting jurnalistiknya, B.M. Diah memutuskan untuk memungut kembali naskah teks proklamasi yang asli dari tempat sampah.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
67 Tebak-tebakan Lucu Ala Bapak-bapak Receh di Media Sosial, Lawas Tapi Bikin Ngakak
67 Tebak-tebakan Lucu Ala Bapak-bapak Receh di Media Sosial, Lawas Tapi Bikin Ngakak

Meski dirasa cukup receh di kalangan generasi muda, namun nyatanya tebak-tebakan lucu ala bapak-bapak justru tetap bisa menghadirkan gelak tawa.

Baca Selengkapnya
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.

Baca Selengkapnya