Kementerian Investasi Gandeng DANA Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
Merdeka.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kolaborasi dengan DANA terkait Sinergi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbasis Digital di Indonesia.
Riyatno, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dengan baik, khususnya dalam mendukung implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.
"Sebagian besar UMKM masih belum mendapat legalitas berusaha dalam hal ini Nomor Induk Berusaha (NIB). Oleh karena itu, target pemerintah untuk memberikan legalitas berupa NIB kepada sebanyak mungkin pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia. Salah satu caranya melalui kolaborasi ini," ujar Riyatno dalam keterangan persnya, Selasa (19/4).
Lebih lanjut, Riyatno menjelaskan bahwa kerja sama ini dapat mempermudah UMKM khususnya pelaku usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan kegiatan usaha risiko rendah untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA mengatakan, kerja sama dengan BKPM merupakan wujud nyata dalam menghadirkan solusi untuk pemenuhan kebutuhan harian masyarakat di era digital, tidak terkecuali UMKM.
"Sinergi ini merupakan manifestasi upaya kami dalam memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM khususnya kepada lebih dari 500 ribu UMKM yang berada dalam binaan DANA. Kami harap nantinya UMKM dapat menikmati berbagai pengajuan berbagai kemudahan yang dapat menjadikan UMKM lebih maju dan berperan maksimal sebagai salah satu pilar ekonomi baru," ungkap Vince.
Perlu diketahui, DANA memiliki fitur DANA Bisnis yang memudahkan UMKM berbisnis secara digital melalui verifikasi yang mudah, aman, dan cepat. UMKM juga dapat mempermudah transaksi melalui fitur QRIS yang dapat membantu mereka menikmati lonjakan transaksi hingga 35 persen.
Adanya fitur Katalog Produk dalam DANA Bisnis juga memungkinkan pelaku usaha memajang daftar barang usahanya secara digital dan membagikannya ke calon pembeli. Lebih dari itu, DANA memiliki ekosistem terbuka melalui penggunaan online QR untuk kemudahan integrasi, memungkinkan mitra dan pengguna bertransaksi melalui berbagai macam dompet digital.
Adapun ruang lingkup yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, yaitu sosialisasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi perizinan berusaha bagi UMKM, pembinaan dan pengembangan keahlian serta kemampuan bagi UMKM berbasis digital dalam rangka peningkatan kompetensi daya saing, dan kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak secara tertulis.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingkatkan Hilirisasi Digital ke Daerah Terpencil, Gibran Dorong Anak Muda Lanjutkan UMKM
Baca SelengkapnyaAnak-anak muda Banyuwangi yang masuk program inkubasi ini, peluang pengembangan bisnisnya juga akan semakin besar.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Atikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen
Baca SelengkapnyaDahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berupaya untuk menghubungkan usaha mikro ke dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaKaesang mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi sebagai wadah untuk memasarkan produk-produknya.
Baca SelengkapnyaDengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya