Interstitial banner Telkomsel masih muncul, media online kecewa
![Interstitial banner Telkomsel masih muncul, media online kecewa](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/10/04/258827/540x270/interstitial-banner-telkomsel-masih-muncul-media-online-kecewa.jpg)
Merdeka.com - Kelompok Kerja Media Online menyayangkan Telkomsel yang ternyata masih memasang interstitial banner di atas domain portal berita.
"Ternyata bagian teknis Telkomsel masih bandel, pasang banner atau iklan lagi tanpa izin di atas domain kami (publisher)," ujar COO Merdeka.com Sapto Anggoro, Jumat (4/10).
Sebelumnya, Kelompok Kerja Media Online melayangkan surat keberatan kepada anak usaha Telkom tersebut atas praktik pemasangan interstitial banner.
-
Kenapa kata-kata banner lucu dianggap penting di momen wisuda? Pesan-pesan lucu yang tertulis juga mampu mengurangi ketegangan dan memberikan sedikit hiburan di tengah-tengah momen yang emosional.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Kenapa kata-kata lucu penting di banner wisuda? Kata-kata untuk banner wisuda lucu menjadi salah satu cara untuk menambahkan sentuhan humor dalam perayaan penting ini.
-
Apa yang menjadikan kata-kata banner wisuda lucu begitu istimewa? Kata-kata banner wisuda lucu ini tentu saja akan menambah semarak suasana wisuda! Kata-kata banner wisuda lucu tersebut tidak hanya menyegarkan suasana, tetapi juga menunjukkan sisi kreatifitas dan humor Anda. Selain itu, kata-kata lucu dalam banner wisuda mampu menciptakan kenangan yang tak terlupakan.
Interstitial banner merupakan banner iklan atau informasi yang muncul secara otomatis sebelum atau sesudah halaman konten Web. Pada kasus Telkomsel, banner tersebut otomatis muncul pada saat konsumen mengakses properti milik Kelompok Kerja Media Online melalui ponsel bernomor Telkomsel.
Surat keberatan yang ditujukan pada Presiden Direktur Telkomsel Alex J. Sinaga, ditandatangani oleh 11 anggota Kelompok Kerja Media Online, yakni termasuk VIVA.co.id, Tempo.co, Okezone.com, Detik.com, Kompas.com, Merdeka.com, Kapanlagi.com, Tribunews.com, Liputan6.com, Bolanews.com, dan Metrotvnews.com.
Dalam surat keberatan itu, Kelompok Kerja Media Online berpendapat bahwa interstitial banner milik Telkomsel telah mengakibatkan kerugian materil dan imateril bagi mereka sebagai pemilik properti dan para konsumen selaku pengakses situs.
"Kami meminta Telkomsel menghentikan praktik periklanan tersebut paling lambat tujuh hari kerja sejak surat diterima," demikian bunyi butir keempat dalam surat keberatan tertangal 23 September 2013 itu.
Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Telkomsel menyatakan menyambut positif surat keberatan tersebut. Operator nomor satu di Indonesia itu menyatakan pada dasarnya sebagai perusahaan yang menjunjung praktik tata kelola yang baik, Telkomsel telah mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Setelah dilakukan pengecekan, hingga diterimanya surat keberatan, interstitial banner terpasang hanya di sebagian media online, sedangkan sebagian lagi tidak terdapat interstitial banner tersebut," ujar Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel, dalam keterangan tertulisnya.
Namun, untuk kenyamanan para pembaca di beberapa media online tersebut, sebagai wujud itikad baik Telkomsel, tambahnya, Telkomsel menarik interstitial banner yang masih terpasang di sebagian media online secara serentak per Jumat, 27 September 2013.
Namun, nampaknya, di sebagian media online, interstitial banner masih terpasang dan mengganggu kenyamanan pembaca yang mengaksesnya lewat ponsel. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/4/1712212145364-1dotm.jpeg)
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca Selengkapnya![7 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Mudah & Cepat, Dijamin Ampuh](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/20/1708388672262-htx17.jpeg)
Berikut cara menghilangkan iklan di HP Android yang mudah dan cepat.
Baca Selengkapnya![Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/17/1705453285773-txnab.jpeg)
Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/20/1710898142305-ev8ue.jpeg)
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca Selengkapnya![Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/24/1716525898773-cwkgh.jpeg)
Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca Selengkapnya![Menkominfo: Kami Tahu Perusahaan Internet Milik Siapa yang Fasilitasi Judi Online](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/24/1716523914127-bdul5g.jpeg)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengantongi nama perusahaan internet yang fasilitasi judi online.
Baca Selengkapnya![Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/18/1705578049310-1e3xb.jpeg)
Agus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.
Baca Selengkapnya![Videotron Adalah Media Iklan, Berikut Jenis dan Fungsinya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/17/1705479261320-xbttw.jpeg)
Videotron adalah salah satu media promosi dan iklan yang menggabungkan teknologi tampilan video dengan layar besar.
Baca Selengkapnya![Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/22/1703243039329-u726c.jpeg)
Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca Selengkapnya