Google Tutup Aplikasi Fasilitasi Pengiriman Ganja
Merdeka.com - Google dikabarkan telah menambahkan aturan baru untuk para pengembang. Perusahaan raksasa internet ini melarang aplikasi yang memfasilitasi penjualan ganja maupun produk terkait di dalam app store-nya.
Dilaporkan Reuters dan CNet, Jumat (31/5), hal ini merupakan bagian dari perubahan kebijakan perusahaan.
Juru bicara Google berharap seluruh pengembang yang berkaitan dengan konten tersebut mematuhi peraturan ini.
"Kami tidak mengizinkan aplikasi yang memfasilitasi penjualan ganja atau produk ganja," kata juru bicara tersebut.
Dilanjutkannya, untuk mematuhi kebijakannya itu, aplikasi yang memfasilitasi terkait dengan ganja perlu memindahkan opsi keranjang belanja di luar aplikasi. Pengembang aplikasi pun memiliki waktu 30 hari untuk menaati peraturan baru ini.
"Kami telah melakukan kontak dengan banyak pengembang dan bekerja dengan mereka untuk menjawab pertanyaan teknis dan membantu mereka menerapkan perubahan tanpa gangguan pelanggan," katanya.
Juru bicara itu menambahkan bahwa Google memperbarui kebijakannya secara teratur untuk memastikan pengalaman yang aman dan positif bagi pengembang dan pengguna, serta untuk mematuhi lingkungan hukum yang berbeda secara global.
Sebelum Google, Apple telah melarang para pengembang untuk ‘memfasilitasi penjualan ganja, tembakau, atau zat-zat yang dikendalikan’ atau ‘mendorong konsumsi produk tembakau, obat-obatan terlarang, atau alkohol dalam jumlah berlebihan’ melalui aplikasi.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaKata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks
Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
Baca Selengkapnya