Google Hapus Ulasan Negatif Aplikasi Tik Tok
Merdeka.com - Google telah mengambil langkah menghapus jutaan ulasan negatif atas aplikasi TikTok di Play Store. Ulasan atas aplikasi video berdurasi singkat itu turun drastis menjadi 1,2 dari 4,5 hanya dalam waktu satu malam.
Jutaan ulasan negatif itu dipicu oleh kreator TikTok bernama Faizal Siddiqui yang mengunggah video menyiramkan cairan asam ke wajah seorang perempuan.
Tentu, sebetulnya video itu cuma rekaan, tetapi video itu lantas memicu kritik keras dan pada akhirnya berimbas pada ulasan negatif TikTok di toko resmi aplikasi Android tersebut.
"Sesuai kebijakan, kami tidak mengizinkan konten yang membahayakan keselamatan orang lain, mempromosikan kerusakan fisik, atau mengglorifikasi kekerasan terhadap perempuan," kata juru bicara TikTok dikutip dari BBC, Rabu (27/5).
Maka itu, Google dalam kasus ini terpaksa turun tangan dan berdalih, langkah yang mereka ambil merupakan sebuah upaya korektif.
"Perilaku tersebut melanggar pedoman kami dan kami telah menghapus konten, menangguhkan akun, dan bekerja dengan lembaga penegak hukum sebagaimana mestinya," tutur juru bicara Google lebih lanjut.
Kreator Minta Maaf
Belakangan, sang kreator konten pun memminat maaf atas video yang telah dia buat.
"Sebagai influencer media sosial, saya menyadari tanggung jawab saya dan meminta maaf kepada siapa pun yang tersinggung oleh video," kata Faizal.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Mochammad Wahyu Hidayat
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Instagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca SelengkapnyaTokopedia mencatat adanya kenaikan transaksi sejumlah brand lokal kecantikan dan perawatan tubuh.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tercatat ada 99,8 juta pengguna TikTok di Tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan E-Commerce.
Baca SelengkapnyaKonten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.
Baca SelengkapnyaPemerintah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaDilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca Selengkapnya