Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Google: Aturan Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Tak Membebani Startup Kecil

Google: Aturan Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Tak Membebani Startup Kecil ilustrasi pencarian Google. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia turut berkomentar mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tengah digodok oleh pemerintah Indonesia.

Salah satu yang jadi masukan Google adalah agar UU PDP yang nantinya diterbitkan pemerintah tak memberatkan startup kecil.

Tentang RUU yang kini tengah diundangkan, pihak Google sendiri mengaku belum ada poin yang membuat perusahaan keberatan.

Google menyebut, perusahaan berupaya untuk tunduk pada tiap aturan perlindungan data pribadi di banyak negara. Salah satunya yang dianggap paling tinggi standarnya adalah GDPR (General Data Protection Regulation) di Uni Eropa.

"Perusahaan berskala besar seperti Google tentunya harus tunduk dan memenuhi GDPR, tetapi bukan hanya tunduk pada GDPR di Uni Eropa, melainkan juga global," kata Head of Public Policy Google Indonesia, Putri Alam, saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/8).

Untuk RUU PDP sendiri, Google menyebut belum ada hal yang terlalu berat. Namun, menurut Google Indonesia, pemerintah perlu memperhatikan perusahaan kecil sebelum menerapkan UU PDP nantinya.

"Yang harus diperhatikan adalah perusahaan kecil yang baru mau tumbuh, yang ingin berinovasi. Apakah aspek-aspek pada RUU PDP ini bisa ditujukan untuk mereka atau tidak," tutur Putri.

Putri menyebut, jika UU PDP dibuat dengan standar seperti GDPR, akan menyulitkan bagi pelaku usaha berskala startup.

"GDPR itu standarnya tinggi sekali, sehingga sulit untuk pelaku usaha seperti startup kecil untuk mengikuti. Kita kan tidak ingin seperti itu. Apalagi, Indonesia sekarang terkenal dengan startup," ujar Putri.

Ia memandang, startup kecil yang tengah bergeliat bakal sulit berkembang jika persyaratan privasi data terlalu rumit.

"Kasihan kalau perusahaan yang kecil ini harus mematikan inovasi untuk semata memenuhi privasi. Oleh karena itu, (aturan dengan standar seperti) GDPR akan sulit diterapkan di Indonesia," katanya.

Google juga menyebut, tidak ada aturan yang bisa memenuhi semua kebutuhan. Putri menekankan, kebutuhan tiap negara akan aturan perlindungan data pribadi itu berbeda-beda.

"Jadi belum tentu aturan seperti GDPR itu cocok untuk diterapkan di Indonesia. Perlindungan data pribadi memang penting, namun regulasi yang dibuat haruslah menjadi regulasi yang cerdas," ujar dia.

Google sendiri menyebut pihaknya melalui asosiasi sering mengadakan diskusi tentang RUU PDP dengan Kemkominfo. Google juga turut memberikan masukan bagi pemerintah. Di mana, ada beberapa aspek yang harus dimiliki oleh organisasi atau perusahaan digital mengumpulkan data pengguna.

Ini tercantum dalam framework for responsible data protection regulation yang dirilis Google pada September 2018 lalu di blog perusahaan.

Pertama, kata Putri, organisasi atau perusahaan digital yang melakukan pengumpulan data pribadi haruslah bertanggung jawab.

Kedua, pengumpulan data haruslah bersifat transparan dan diketahui oleh pemilik data. "Perusahaan ini harus transparan ke pengguna bagaimana mereka mengumpulkan dan menggunakan data milik pengguna," kata Putri.

Tidak hanya itu, pengumpulan data pengguna haruslah bersifat terbatas. "Kalau misalnya tidak dibutuhkan, buat apa data ini diminta," ujarnya.

Selanjutnya, pengumpulan data haruslah dapat dikontrol oleh pengguna. Dalam hal ini, pengguna layanan selaku pemilik data harus memiliki kontrol penuh terhadap data pribadinya.

Selanjutnya, pengumpulan data haruslah praktis dan terjamin keamanannya.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustin Setyo Wardani

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.

Baca Selengkapnya
Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks

Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks

Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.

Baca Selengkapnya
Terus Merugi, Google Kembali PHK karyawannya

Terus Merugi, Google Kembali PHK karyawannya

Sejak awal tahun, CEO Google telah mengabarkan akan terjadi PHK lebih banyak tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Google Berencana PHK Karyawan Lagi

Google Berencana PHK Karyawan Lagi

Google terus melakukan efisiensi karyuawan karena ingin mengubah arah perusahaan.

Baca Selengkapnya
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya

Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya

Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya