Dirjen SDPPI: Kebijakan TKDN perangkat 4G bakal serap tenaga kerja
Merdeka.com - Pemerintah akhirnya telah menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G pada awal Januari 2017 lalu sebesar 30 persen. Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail mengatakan, penerapan kebijakan tersebut diyakini akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.
"Pada tahap awal ketentuan TKDN ini dapat menyerap blue collar worker. Ke depan, dengan peningkatan kewajiban TKDN dari 20 persen menjadi 30 persen, akan menyerap tenaga white collar dengan dimasukkannya komponen brainware dalam ketentuan TKDN ini," kata dia saat acara temu vendor seperti yang lansir dari laman Kemkominfo.
"TKDN harus disertai local component manufacturer seperti pabrik screen, bukan hanya pabrik perangkat peripheral seperti konektor dan charger. Diharapkannya regulasi tersebut tersusun sebelum produknya muncul," tambahnya.
Kendati begitu, Ismail mengakui bahwa kebijakan TKDN ini nantinya harus dikaji agar kebijakan ini tidak kontra produktif yang berujung pada menghambat berkembang dan beredarnya perangkat telekomunikasi. Selain itu perlu adanya penyelarasan arah kebijakan pemerintah dalam membangun industri TIK di Indonesia dan terkait dengan penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Pada Temu Vendor ini Dirjen SDPPI memberikan TKDN Award kepada dua produsen telepon genggam dalam negeri yang memperoleh capaian TKDN tertinggi pada tahun 2016 yaitu Polytron dan Samsung. Polytron pada tahun 2016 mencapai TKDN 26,33 persen untuk telepon seluler Polytron. Sedangkan Samsung pada tahun 2016 memperoleh TKDN 24,10 persen untuk telepon seluler Samsung.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca Selengkapnya