Banyak pro dan kontra setelah MUI fatwa haram Jilboobs
Merdeka.com - Fenomena Jilboobs atau gabungan kata dari Jilbab dan Boobs atau buah dada, mendadak sangat populer akhir-akhir ini. Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa dan mengharamkan Jilboobs.
Tentunya, seperti biasanya, ada beragam komentar dan tanggapan atas keluarnya fatwa haram dari MUI ini. Mulai dari jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter atau juga di forum-forum umum, terjadi pro dan kontra menyoal Jilboobs.
Yang mendukung fatwa haram MUI akan Jilboobs mengatakan bahwa memang seharusnya ada larangan tegas akan pemakaian jilbab namun masih menampakkan lekuk tubuhnya tersebut.
Namun, tidak sedikit yang juga bereaksi sebaliknya dan mempertanyakan apa dasar dari MUI sehingga dengan mudahnya menurunkan fatwa. Seperti salah satu contohnya dari Twitter yang mengatakan, "Jilboobs dilarang ok, tapi kenapa harus fatwa haram?"
Ada pula di salah satu forum terbesar di Indonesia yang mengulas Jilboobs menuliskan, apabila Jilboobs di-fatwa haram, bagaimana dengan pemakaian rok yang terlalu ketat dan pendek seperti yang rata-rata digunakan oleh para pekerja wanita kantoran?
Terlepas dari perdebatan yang muncul di internet, menurut Anda, apakah fatwa MUI terkait Jilboobs sudah tepat atau terlalu cepat memutuskan bahwa hal tersebut masuk kategori haram?
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menikah di bulan Syawal dalam Islam memiliki beberapa keistimewaan yang dianggap penting bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaSebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAl-Qur'an secara tegas melarang konsumsi minuman keras dalam beberapa ayat, seperti dalam Surah Al-Baqarah (2:219) dan Surah Al-Ma'idah (5:90-91).
Baca SelengkapnyaMengungkap mitos dan fakta seputar lalat, serangga umum yang sering mengganggu rumah tangga.
Baca SelengkapnyaHukum menikahi sepupu berbeda-beda di berbagai negara dan budaya. Inilah hukum menikahi sepupu menurut islam yang bisa diterapkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOrang yang memiliki masalah kulit, seperti jerawat atau kelebihan minyak, mencuci wajah dua kali sehari sangat bermanfaat.
Baca SelengkapnyaKata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca Selengkapnya