2 Pelaut Indonesia Ditangkap Aparat Malaysia, Dituduh Mencemari Selat Malaka
Dua pelaut berkewarganegaraan Indonesia ditahan oleh aparat Malaysia pada Jumat 2 Agustus 2019 dengan tuduhan mencemari Selat Malaka.
Dua pelaut berkewarganegaraan Indonesia ditahan oleh aparat Malaysia pada Jumat 2 Agustus 2019 dengan tuduhan mencemari Selat Malaka.
Senyuman Siti Aisyah Usai Bebas dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong-nam. Siti Aisyah, wanita asal Indonesia dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Penahanan itu dilakukan untuk membantu penyelidikan dalam skandal suap sebesar 120.000 ringgit Malaysia.
Tahun 2016 masih ada 208 WNI yang terancam hukuman mati di seluruh dunia, termasuk 154 di Malaysia.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Malaysia.
Rita ditangkap pada 10 Juli 2013 di Penang, Malaysia.
Karena diduga terkait jaringan teror, Ihsan (31) terancam hukuman tujuh tahun penjara di Negeri Jiran
Kepolisian Malaysia masih menutup informasi para WNI yang ditangkap itu.
WNI itu berusia 31 tahun, tersangkut jaringan ISIS. KBRI Kuala Lumpur terus memantau kasus ini
Tim medis langsung melakukan tindakan medis agar objek mencurigakan tersebut bisa keluar lewat anus kedua tersangka.
Hendi hadir di acara 'Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK Melalui Katalog Elektronik' di Magelang.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa hasil Pileg 2024 dimulai pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaWakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka merespons safari potiik yang dilakukan presiden terpilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaKekalahan Korea Selatan dari Timnas Indonesia perempat final Piala Asia U-23, menjadi tamparan pahit.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menanggapi soal kabar istrinya yang akan maju dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaPartainya menyerahkan semuanya itu kepada Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca Selengkapnya