BP2MI Duga Prajurit Terlibat Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, TNI AU Selidiki
BP2MI mengaku ingin segera bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melaporkan hal ini. Sehingga bisa ditangani masing-masing instansi.
BP2MI mengaku ingin segera bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melaporkan hal ini. Sehingga bisa ditangani masing-masing instansi.
Pasangan suami istri berinisial AM dan UA di Tangerang harus berhadapan dengan hukum. Mereka ditangkap karena menjalankan bisnis penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Mereka kini sedang dikarantina selama lima hari di Rusunawa Jalan Ujang Dewa di Kabupaten Nunukan sekaligus menunggu hasil tes PCR sebelum dipulangkan ke daerah asalnya atau kampung halamannya.
Asosisasi Tenaga Kerja Indonesia (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa puluhan pekerja migran Indonesia asal Cianjur, diberangkatkan secara ilegal selama 6 bulan terakhir ke Arab Saudi. Bahkan pihak Astakira menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah sepanjang tahun 2021.
Benny menegaskan agar bisa terlindungi secara menyeluruh mulai dari pra keberangkatan, bekerja di luar negeri hingga pulang kembali ke tanah air maka pekerja migran itu harus melalui jalur resmi dan dokumen asli.
Dari hasil pendataan BP2MI, 26 calon PMI berasal dari Pulau Lombok, NTB. Mereka rencananya akan dikirim ke Arab Saudi, Bahrain, dan Uni Emirat Arab. Dari keseluruhan korban, ada yang sudah berada di penampungan selama 4 bulan.
Puluhan orang calon tenaga kerja ilegal ini diamankan di kos-kosan seputaran Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Para calon tenaga kerja ilegal ini akan diberangkatkan Senin (29/3) hari ini ke Kalimantan, namun tidak memiliki dokumen yang sah.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan penampungan calon pekerja migran Indonesia, PT Mafan Samudra Jaya, di Jalan Mandor Naiman nomor 99, Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
28 penumpang kapal terdiri dari 16 laki-laki, 11 perempuan dan 1 balita perempuan berusia 3 tahun.
Selama di Malaysia mereka itu bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pekerja restoran.
Keluarga dari Lelen Septi Arlinda (LSA) mengharapkan perempuan asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menjadi korban penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal di Malaysia itu dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.
Sepanjang wilayah perbatasan RI-Malaysia yang menjadi tanggungjawab Satgas Yonif 642/Kapuas masih rawan kegiatan-kegiatan ilegal seperti pelintas batas ilegal sampai penyelundupan barang-barang terlarang.
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda, berharap pemulangan ke depan bisa lebih banyak lagi. Sebab yang diajukan pemerintah Malaysia sebanyak 4.774 orang.
Para calon pekerja migran yang ditampung di penampungan ilegal di Cirebon, Jawa Barat, diwajibkan membayar Rp40 juta sampai Rp50 juta untuk bisa berangkat ke negara tujuan.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Calon PMI tersebut akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Benny menyatakan, para PMI ini dipulangkan setelah diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Maka ada selisih 5.3 juta PMI yang tidak tercatat sistem BP2MI," kata Benny.
"Karena lockdown di Malaysia yang berjalan hingga 9 Juni 2020 membuat warga kita banyak kehilangan pekerjaan dan terpaksa atau memberanikan diri untuk kembali ke Tanah Air menggunakan jalur transportasi laut secara ilegal,"