Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Mira Hayati, pemilik kosmetik berbahaya MH Cosmetic, di Makassar, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kendari dibekuk polisi karena menjual produk skincare ilegal yang merugikan negara hingga Rp3 miliar. Simak kronologi penangkapan dan modus operandi penjualan skincare ilegal ini!
Hal itu berdasarkan laporan resmi Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 11 Mei 2026 melalui Tax Expenditure Report (TER).
Isu tersebut mencuat setelah unggahan akun Instagram @therahelyosi menyebut adanya perintah dari pimpinan baru Lawang Sewu untuk membuang seluruh kucing.