Sadikin Aksa
-
News •Penjelasan Polisi Soal Alat Bukti Kurang hingga Akhirnya SP3 Kasus Sadikin AksaDihentikannya kasus itu ternyata adanya kesepakatan antar dua belah pihak untuk mencabut keterangan. Hal ini dikatakan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara.
-
News •Unsur Pidana Kasus Perbankan Sadikin Aksa Tak Hilang Meski Kasusnya Disetop PolisiSurat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atau SP3 itu tertuang dalam Surat Ketetapan Dirtipideksus Nomor: S.Tap/207/lX/RES.1.24./2021/Dittipideksus tanggal 15 September 2021.
-
News •Tak Cukup Bukti dan Sudah Berdamai, Alasan Polisi Hentikan Kasus Sadikin AksaSurat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus itu tertuang dalam Surat Ketetapan Dirtipideksus Nomor: S.Tap/207/lX/RES.1.24./2021/Dittipideksus tanggal 15 September 2021.
-
News •Polisi Terbitkan SP3 Kasus Perbankan Sadikin AksaAgus berharap terbitnya SP3 itu membuat kliennya dapat kembali melakukan kegiatan tanpa beban adanya proses hukum.
-
News •Polisi Sudah Periksa 26 Saksi dan 3 Ahli Terkait Kasus Sadikin AksaRamadhan menyebutkan tiga saksi ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik meliputi ahli pidana, ahli tata negara, dan ahli korporasi. Hingga kini lanjut Ramadhan, baru satu tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan tersebut yakni Sadikin Aksa.
-
News •Kasus Perbankan Sadikin Aksa, 6 Saksi Diperiksa PolisiMereka yang akan dimintai keterangan adalah MSA, AA, MA, dan RA yang merupakan pemegang saham. Kemudian SM selaku direksi dan M selaku legal.
-
News •Polisi akan Periksa Sejumlah Pihak Perjelas Kasus Perbankan Sadikin AksaDisinggung apakah Sadikin Aksa akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik, menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan jika memang masih dibutuhkan keterangannya.
-
News •Sempat Tak Hadir, Sadikin Aksa Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Kasus PerbankanSadikin Aksa diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan dalam proses penyelamatan Bank Bukopin.
-
News •Polisi Layangkan Panggilan Kedua, Sadikin Aksa Dijadwalkan Diperiksa BesokPenyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kedua terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Dia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan, Kamis (18/3).
-
News •Polri Jelaskan Alasan Tak Menahan Sadikin Aksa dalam Kasus Bank BukopinPolri menjelaskan alasan tidak menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa alias SA. Sadikin ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana perbankan dalam proses penyelamatan Bank Bukopin.
-
News •Tak Hadir Pemeriksaan, Sadikin Aksa Diwakili Kuasa HukumKaropenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tak hadirnya Sadikin pada pemeriksaan hari ini diwakili oleh kuasa hukumnya.
-
Ditanya soal gaji pemain, CEO PSM angkat tanganManajemen PSM Makassar belum mampu untuk menyelesaikan tertunggaknya tiga bulan gaji.
-
Jika tidak di Makassar, PSM ingin homebase di SamarindaManajemen PT Pagolona Sulawesi Mandiri (PSM) tengah berusaha agar tim yang dikelolanya, PSM Makassar, bisa kembali berlaga di Makassar jika lolos ke musim depan.
-
Sadikin: PSM harus lolos dari degradasiKetua Umum PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengataka bahwa ada dua target manajemen PT Pagolona Sulawesi Mandiri (PSM) di akhir musim ini.
-
Sadikin Aksa akan berjuang kembalikan PSM ke MakassarKetua Umum PSM Makassar, Sadikin Aksa, memiliki harapan yang sama dengan suporter.
-
Gaji segera cair, pemain PSM diharapkan hentikan mogok latihanJanji Ketua Umum PSM Makassar, Sadikin Aksa, untuk membayarkan tunggakan gaji pemain selama dua bulan membawa angin segar.
-
Syahrul: PSM angkat gengsi SulselGubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo memberikan dukungan agar PSM bisa berprestasi di kompetisi ISL nanti.
-
Suporter PSM todong Sadikin dan Syahrul bangun stadion baruHarapan suporter agar PSM Makassar segera memiliki stadion baru sudah tidak bisa dibendung lagi.