Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Remisi Lebaran Napi khusus Idulfitri 1447 Hijriah kepada lebih dari 155 ribu narapidana di seluruh Indonesia, sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif dan partisipasi.
Hal itu berdasarkan laporan resmi Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 11 Mei 2026 melalui Tax Expenditure Report (TER).
Isu tersebut mencuat setelah unggahan akun Instagram @therahelyosi menyebut adanya perintah dari pimpinan baru Lawang Sewu untuk membuang seluruh kucing.