Ridho Rhoma Bebas dari Lapas Cipinang
Ridho mengaku jika setelah bebas nantinya dirinya berencana kembali terjun ke dunia musik dengan rencana bakal merilis sebuah lagu yang diciptakan selama dalam kurungan.
Ridho mengaku jika setelah bebas nantinya dirinya berencana kembali terjun ke dunia musik dengan rencana bakal merilis sebuah lagu yang diciptakan selama dalam kurungan.
Dalam kasus ini Ridho kembali terjerat, saat Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok menemukan tiga butir ekstasi yang disimpan Ridho Rhoma dalam bungkus rokok.
"Masih kita dalami barang haram di dapat itu dari mana. Karena dia memesan sendiri ke seseorang uangnya transfer melalui rekening ," ucap dia.
Saat itu, Ridho sedang bersama dua orang temannya. Polisi kemudian menggeledah tubuh Ridho dan menemukan tiga butir ekstasi di dalam bungkus rokok yang ada di dalam celana.
Yusri mengungkapkan, hasil tes urine dari ketiga orang yang diringkus oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok hanya Ridho Rhoma yang terdapat kandungan amfetamin dan metamfetamin. Selain itu, sita pula tiga butir ekstasi di kantong celananya.
Kasus ini terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menindaklanjuti informasi dari masyarakat di wilayah Tanjung Priok. Informasi itu kemudian dikembangkan sekitar Apartemen Fraser Residence Sudirman Jakarta Selatan, pada Kamks (4/2).
Polisi belum membeberkan kronologi penangkapan ini lebih lengkap. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma untuk mengusut kasus ini lebih lanjut lagi.
Usai menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pedangdut Muhammad Ridho atau lebih dikenal Ridho Rhoma menghirup udara bebas. Ridho dipenjara di Bulan Juli 2019.
Setelah putusan kasasi dibacakan Jaksa Penuntut Umum, maka Ridho akan langsung dibawa ke Rumah Tahan Salemba.
Rhoma mengatakan, eksekusi bisa dilakukan jika Ridho sudah menerima petikan putusan MA itu. Sementara, menurut Rhoma, hingga saat ini Ridho maupun kuasa hukumnya belum menerima surat salinan putusan kasasi dari MA.
Hendi hadir di acara 'Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK Melalui Katalog Elektronik' di Magelang.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa hasil Pileg 2024 dimulai pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaWakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka merespons safari potiik yang dilakukan presiden terpilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaKekalahan Korea Selatan dari Timnas Indonesia perempat final Piala Asia U-23, menjadi tamparan pahit.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menanggapi soal kabar istrinya yang akan maju dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaPartainya menyerahkan semuanya itu kepada Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca Selengkapnya