Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri, DPR: Tak Ada Toleransi Pelanggar Hukum
Menurut politikus Gerindra ini, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melanggar etik atau hukum.
Menurut politikus Gerindra ini, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melanggar etik atau hukum.
Sidang ulang kode etik AKBP Raden Brotoseno itu nantinya dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Ahmad mengaku akan menanyakan lebih lanjut ke Divisi Propam Polri terkait sanksi yang diterima Brotoseno. Sejauh ini, mantan terpidana itu telah menjalani hukumannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Poengky, secara mekanisme terhadap personel yang kedapatan melanggar kasus pidana. Dimana dalam kasus AKBP Raden Brotoseno telah dinyatakan bersalah dalam korupsi cetak sawah pada 2012-2014.
Meski tidak dirinci, Wahyu menjelaskan dalam putusan kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah pada 2012-2014. Tidak memuat adanya poin pemecatan terhadap Brotoseno.
Brotoseno divonis Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta karena dinilai sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider pidana kurungan 3 bulan.
Bahkan baru-baru ini Brotoseno dan Tata baru saja menggelar acara adat tradisional Tedak Siten untuk putra bungsunya.
"Keseluruhan aturan tersebut menyebutkan secara jelas bahwa JC tidak dapat diberikan kepada pelaku kejahatan yang digolongkan sebagai pelaku utama," kata Kurnia.
Mantan perwira polisi itu ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar karena 'mengamankan' kasus sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Timur. Total uang senilai Rp 2,9 miliar disita sebagai barang bukti, pada 11 November 2016.
Raden Brotoseno divonis Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta karena dinilai terbukti salah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dia pun dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 300 juta subsider pidana kurungan tiga bulan.
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin menggelar buka puasa bersama pada Kamis 28 Maret 2024. Namun, tak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan Nasdem.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAndri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin menggelar buka puasa bersama pada Kamis 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah wilayah sentra produksi kini telah memasuki musim panen raya.
Baca SelengkapnyaMomen haru pemuda bawa kado ke makam sang ibu. Ternyata beri hadiah lolos SNBP.
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat yang ingin mudik agar berangkat lebih awal. Hal itu agar masyarakat tidak terkena macet saat mudik.
Baca SelengkapnyaKAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan 5 kereta api (KA) jarak jauh tambahan selama musim Libur Paskah
Baca Selengkapnya