INFOGRAFIS: Daerah yang Bakal Kena PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah siap memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro darurat. Kebijakan ini diharapkan mengatasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang semakin meninggi.
"Zona merah, sudah mikro lokdown. Kita dikawal juga sama TNI/Polri, semua sudah turun ke bawah. Jadi makanya yang sulit sekarang penyebaran lebih cepat dari sebelumnya, sampai asumsinya virus delta," kata wali kota.
Pemerintah menerapkan PPKM Mikro Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan itu diambil melihat penyebaran Covid-19 yang kini belum terkendali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Sebab terdapat 44 Kabupaten dan 6 provinsi yang dinilai assesmennya 4. Sebab itu kata Jokowi perlu ada treatmen khusus sesuai dengan indikator laju penularan dari WHO.
"Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, agar turut terlibat dalam pelaksanaan PPKM Darurat," kata Burhanuddin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pemerintah akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro darurat. Aturan ini dinilainya penting untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Dalam usulan tersebut, PPKM Darurat diusulkan untuk dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10.000 per hari.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beranggapan, pengetatan tersebut mesti dilakukan guna keselamatan warga.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali ini menilai kebijakan PPKM Darurat tidak bisa dipukul rata diterapkan untuk semua daerah di Tanah Air.
Indikatornya, kata dia, pasien Covid-19 membludak di rumah sakit umum, okupansi tempat tidur isolasi di seluruh rumah sakit mendekati 90 persen, jauh di atas standar yang ditetapkan oleh WHO 60 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Aturan ini dinilainya penting untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Tujuannya untuk mengendalikan Peningkatan Kasus Covid-19, dengan melakukan di-update setiap 2 minggu sesuai dengan Instruksi MenDagri Nomor 14 tahun 2021.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil pelajaran dari kegagalan menangkal masuknya virus corona varian Delta. Varian delta disebut menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Pelaksanaan kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas ini, kata dia, dasar hukumnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM.
Saleh pun mempertanyakan pemerintah tidak mau mencoba kebijakan lockdown. Kata dia, bila tidak bisa lockdown total, setidaknya lockdown akhir pekan. Atau mungkin bisa dikombinasikan antara PPKM darurat dengan lokcdown akhir pekan.
Kata Riza, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menganggap perlu adanya pengetatan.
Namun tidak dijelaskan secara detail Puskesmas mana yang bakal menjadi tempat launching layanan Starlink
Baca Selengkapnya