PN Kendari
-
News •Terbukti Korupsi Rp444 Juta, Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar Divonis 1,2 Tahun PenjaraMantan Sekda Kendari Nahwa Umar divonis 1,2 tahun penjara atas kasus korupsi anggaran Rp444 juta. Siapa saja yang terlibat dan berapa kerugian negara yang harus dikembalikan?