BNPT Ungkap Alasan FPI Dibubarkan Meski Banyak Terlibat Kegiatan Kemanusiaan
Boy menjelaskan pemerintah melihat FPI lebih banyak keburukan. Karena salah satunya aktivitas mendukung organisasi terorisme yang dilarang
Boy menjelaskan pemerintah melihat FPI lebih banyak keburukan. Karena salah satunya aktivitas mendukung organisasi terorisme yang dilarang
"Memohon kepada majelis hakim supaya dalam putusan menyatakan pelarangan kegiatan ormas dan penggunaan simbol atau atribut terkait Front Pembela Islam," kata jaksa.
Padahal waktu awal ditemukan semalam, dirinya hanya menduga bahwa itu adalah paket dari kurir online shop yang berisi sepatu. Namun ketika dipegang dan benda tersebut terasa berat, Taryati langsung tersadar kalau itu bukan paket miliknya.
"Kalau mengacu pada UU nomor 8 tahun 2010, pasal 2, 3, 4, 5, Pasal 44 ayat 1, objek TPPU itu adalah hasil tindak pidana atau yang diduga hasil tindak pidana. Saya mau tahu relevansinya apa?" tanya politisi Partai Gerindra itu.
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dan 3 polisi yang terlibat dalam peristiwa Km 50 itu tidak terlihat menghadiri kegiatan tidak hadir. Namun, kegiatan mubahalah tetap berlangsung dengan pernyataan yang disampaikan sepihak dari perwakilan keluarga.
Polisi membubarkan kegiatan relawan banjir Jakarta dengan atribut Front Pembela Islam (FPI) pada Sabtu (20/2) lalu. Ada sekitar 10 orang yang membantu mengatasnamakan FPI.
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar menyampaikan, petugas melakukan pembubaran lantaran atribut yang digunakan merupakan simbol-simbol organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Selain Shabri Lubis, JPU juga menahan sejumlah mantan petinggi FPI, yakni mantan Panglima FPI Maman Suryadi, Ketua Panitia Acara Haris Ubaidilah, Sekretaris Panitia Acara Ali bin Alwi Alatas, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
Rusdi memastikan penyelidikan terkait perkara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap hasil yang ditemukan akan disampaikan ke publik.
PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak terkait lainnya terkait proses penghentian sementara dalam bertransaksi ke Polri. Rencananya gelar perkara dilakukan pada Selasa 2 Februari 2021.
"NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsaan yang kuat, jadi akan susah paham radikal berkembang di dalam. Mereka saling menjaga anggotanya," kata politikus Partai NasDem ini.
"Intinya kalau menjadi anggota GP Ansor harus siap sepaham dalam berbangsa dan berwarganegara," tegasnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali melaporkan sampai hari ini telah membekukan sebanyak 92 rekening yang terafiliasi dengan rekening Front Pembela Islam (FPI). PPATK masih memeriksa puluhan rekening tersebut.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar tidak menampik adanya aliran dana dari lintas negara. Dia mengklaim bantuan tersebut diperuntukkan misi kemanusiaan.
Sampai saat ini PPATK masih melakukan proses analisis dan pemeriksaan yang hasilnya nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni pihak kepolisian. Pemeriksaan ditargetkan PPATK selesai pada akhir bulan Januari ini.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, tak hanya rekening milik FPI saja yang dibekukan, tapi juga ada sekitar sepuluh rekening milik keluarga dilakukan pemblokiran.
Setelah dilarang, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru, dengan deklarasi FPI baru yang ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas, serta Munarman.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, adanya upaya cipta kondisi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI). Dia pun mengancam akan menindak tegas jajaran yang masih terlibat dengan organisasi tersebut.