Mendagri Tito Siapkan Plt & Pjs Kepala Daerah Ikut Pilkada Serentak 2020
Tito menyatakan Plt akan dijabat oleh Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota. Hal ini apabila Gubernur, Bupati dan Walikota di suatu daerah sedang berhalangan sementara.