Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tuntutan 4 Tahun Penjara Dinilai Cukup Adil Buat Mantan Pacar Mario Dandy

Tuntutan 4 Tahun Penjara Dinilai Cukup Adil Buat Mantan Pacar Mario Dandy

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai JPU telah mengkualifikasi AG. Dengan dakwaan pasal tersebut, maka ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan ke terdakwa adalah 12 tahun penjara. Karena AG masuk kategori anak-anak maka ancaman hukuman maksimalnya adalah 6 tahun penjara.

Tuntutan 4 Tahun Penjara Dinilai Cukup Adil Buat Mantan Pacar Mario Dandy