Mahkamah Syariah
-
News •Pasangan Terbukti Ikhtilat di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk 25 KaliDua individu di Banda Aceh menerima hukuman cambuk 25 kali setelah terbukti melakukan jarimah ikhtilat, sebuah pelanggaran syariat Islam. Kasus ini menjadi sorotan dalam penegakan qanun hukum jinayat di Aceh.