Simak, Syarat Bisa Mudik Lebaran 2021
Pemerintah akan kembali mengizinkan mudik Lebaran tahun ini. Pada 2020 lalu, mudik Lebaran dilarang dengan alasan menekan penyebaran pandemi Covid-19.
Pemerintah akan kembali mengizinkan mudik Lebaran tahun ini. Pada 2020 lalu, mudik Lebaran dilarang dengan alasan menekan penyebaran pandemi Covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji soal larangan mudik pada lebaran tahun 2021. Sebab, liburan panjang menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.
Larangan mudik pada sektor penerbangan menyebabkan penurunan aktivitas pada kargo dan pergudangan. Kedua aktivitas penting tersebut mengalami kontraksi hingga 30,80 persen.
Angkutan umum dari luar daerah mulai masuk ke Terminal Bekasi di Jalan Cut Mutia, Bekas Timur, Kota Bekasi melayani penumpang. Ini setelah masa berlaku larangan mudik maupun arus balik berakhir pada Minggu (7/6) kemarin.
Menurut Benyamin, jumlah kendaraan yang diputar balik tersebut merupakan akumulasi dari arus mudik sebanyak 78.455 kendaraan dan arus balik sebanyak 78.319 kendaraan.
Yusri menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan operasi kepolisian Ketupat Jaya 2020 yang dilaksanakan sejak tanggal 24 April hingga 26 Mei 2020 dan perpanjangan operasi Ketupat Jaya 2020 yang ditingkatkan sejak tanggal 27 Mei hingga 4 Juni 2020.
Travel gelap tersebut terjaring razia petugas yang melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan nasional tepatnya di Jalan Raya Ciranjang-Cianjur, dimana petugas mendapati mobil minibus bermuatan padat penumpang.
Puluhan pendatang mayoritas berasal dari berbagai tempat di Jawa Tengah berhasil terjaring petugas dari sejumlah pos cek poin di Jakarta Timur.
Permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan teknis didapatkan hasi verifikasi, hanya 8,6 persen dari total permohonan atau 4.265 permohonan SIKM, dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Sementara 2.642 permohonan SIKM menunggu divalidasi penjamin.
Para penumpang itu kemarin keluar kota sebelum ada larangan mudik. Lalu sekarang mereka hendak balik ke Jakarta ketika ada larangan arus balik. Mereka terjaring razia tim gabungan Patroli Biru di beberapa cek point di Depok.
Arus mudik sebanyak 78.455 kendaraan dan arus balik sebanyak 54.127. Sehingga total kendaraan yang diputar selama 39 hari sebanyak 132.582
"Hingga saat ini, pemudik dengan tujuan Jakarta, belum diizinkan masuk kecuali mengantongi SIKM, sehingga tujuh orang penumpang dikembalikan ke kampung asalnya. Sedangkan sopir dikenakan tilang dan kendaraannya diamankan di Mapolres Cianjur," katanya.
Hingga H+6 Hari Raya Idulfitri 1441 Hijiriah, Polres Cilegon telah memutar balik sebanyak 2.971 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) menuju ke wilayah Anyer, Kabupaten Serang.
Menurut Benyamin, data tersebut merupakan total dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 mulai hari ke 32 pada 25 Mei hingga hari ke 37 pada 30 Mei 2020.
Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona.
Rata-rata yang kendaraan yang diputar balikkan melintas di Pos pengamanan di 13 pintu masuk wilayah Jawa Tengah. Bahkan sampai saat ini arus balik terlihat lengang.
Keempatnya itu merupakan pedagang nasi goreng tiga orang dan satu pedagang cilok. Nama keempatnya dirahasiakan untuk keamanan, tetapi mereka tinggal mengontrak di RT 01/RW 04, Kelurahan Lenteng Agung.
"Tapi perlu diingat, Solo ini kan tempat tujuan, tentu saja yang akan keluar kembali ke tempat asal akan kita lakukan pemeriksaan di sini," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai.