Ditjen Polpum Kemendagri Ajak Pemilih Muda Jaga Kualitas Pemilu
Generasi muda atau pemilih pemula diharapkan bisa memahami dinamika yang terjadi pada politik yang sedang berkembang di negara Indonesia.
Generasi muda atau pemilih pemula diharapkan bisa memahami dinamika yang terjadi pada politik yang sedang berkembang di negara Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap semua elemen harus bersinergi untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2019. Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri rapat kinerja nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (28/11).
Dian Permata peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai poin catatan terkait upaya memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih khususnya kalangan mahasiswa pada Pemilu serentak 2019.
Dian berpandangan perlu dilakukannya mapping dari media/saluran yang lebih efektif digunakan dalam memberikan pengenalan, pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat.
Dia menuturkan, pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil tidak ada. Semua adalah tanggung jawab kepala daerah.
Tjahjo menuturkan tugas camat sebagai bagian dari penyelenggara urusan pemerintahan umum, kegiatan aparatur, upaya penyelenggaraan pemerintahan lainnya tingkat kecamatan, juga mengimplementasikan Perda dan Perkada, membina dan mengawasi pemerintahan desa dan kelurahan.
Tjahjo menjelaskan tugas Kemendagri dalam penguatan aparatur kelurahan dan desa. Pertama adalah memahami hal-hal yang berkaitan dengan regulasi. Kedua, cara merencanakan program desa yang dipersiapkan oleh Menteri Desa dan juga cara menyusun laporan pertanggungjawaban.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah. Hadi menuturkan dalam setiap pergelaran Pemilu pasti ada dinamika serta persoalan yang harus segera diantisipasi, salah satunya soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Camat sebagai ujung tombak penyelenggara pemerintahan di Kecamatan dapat memaksimalkan fungsi-fungsinya untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat, dan beberapa pelayanan lainnya.
Mendagri Tjahjo ingatkan jajaran camat untuk pahami tugas pemerintahan umum yang diembannya, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, terjadi perubahan dalam kedudukan Kecamatan dari peraturan perundang-undangan sebelumnya
Tjahjo mengatakan bahwa konsolidasi demokrasi khusus Pilkada serentak berjalan dengan baik. Walaupun begitu, tetap ada beberapa revisi dan bahan evaluasi. Contohnya, fenomena calon tunggal dan calon tunggal yang kalah oleh kotak kosong dan Undang-Undang (UU) tidak diubah tentang masa jabatan.
Jumlah Ormas saat ini berjumlah 396.876. Dengan begitu masifnya pertumbuhan Ormas, maka peningkatan peran dan fungsi ormas juga harus ditingkatkan.
Tjahjo beralasan diperbolehkannya Kepala Daerah karena didukung oleh partai politik, peserta Pemilu.
Mendagri Tjahjo Kumolo di sela–sela kunjungan kerja menghadiri undangan FISIP Universitas Udayana Bali sebagai pembicara Seminar Nasional Masa Depan Kedaulatan Rakyat Indonesia, Supremasi Hukum dan Akuntansi Publik, menyampaikan dan menyerukan untuk selalu mengenang dan menghormati jasa – jasa para pahlawan
Dijumpai di Bali, Tjahjo pun turut mengucapkan selamat hari pahlawan kepada seluruh bangsa Indonesia dan mengajak seluruh daerah mulai dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, desa serta individu, organisasi maupun instansi manapun untuk mengheningkan cipta berdoa untuk para pahlawan.
Seruan pertama Tjahjo kepada para akademisi agar mampu mencermati perkembangan dinamika yang ada bahwa program semesta jangka panjang telah memasuki usia ke 73 tahun sampai dengan proses konsolidasi demokrasi yang dipersiapkan guna menyukseskan Pemilu serentak tahun 2019.
Tjahjo menilai fungsi inspektorat daerah pada saat ini masih belum kuat dalam mengawasi pemerintahan daerah dikarenakan proses pengangkatan dan pelaporannya hanya melalui kepala daerah dan sekretaris daerah.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan tentang perjalanan demokrasi di Indonesia.