Kejaksaan Bekasi
-
News •Pemusnahan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Bekasi, Rugikan Negara Rp2,2 MiliarForkopimda Kabupaten Bekasi memusnahkan 2,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp2,2 miliar, menegaskan komitmen memberantas peredaran barang tanpa cukai yang merugikan negara dan iklim usaha.