• BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi
    6
    News
    BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi

    BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi. Kenaikan iuran JKN-KIS akan berlaku mulai 1 Juli 2020, kelas I naik menjadi Rp150.000 per bulan, kelas II Rp100.000 dan Kelas III Rp 42.000/bulan, dengan sebagiannya disubsidi pemerintah sepanjang 2020.

  • MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
    5
    News
    MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

    MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Mahkamah Agung mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.

  • Aksi Teatrikal Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
    4
    News
    Aksi Teatrikal Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

    Aksi Teatrikal Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Pengunjuk rasa dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia juga meminta Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada seluruh segmen peserta yang akan berlaku per tanggal 1 Januari 2020.

  • Iuran Naik, Banyak Peserta BPJS Diprediksi Turun Kelas
    8
    News
    Iuran Naik, Banyak Peserta BPJS Diprediksi Turun Kelas

    Iuran Naik, Banyak Peserta BPJS Diprediksi Turun Kelas. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas pada para peserta BPJS Kesehatan akibat kenaikan iuran 100 persen BPJS Kesehatan pada awal 2020.

  • Rapat Kerja Gabungan Bahas DPR Tolak Kenaikan BPJS
    5
    News
    Rapat Kerja Gabungan Bahas DPR Tolak Kenaikan BPJS

    Rapat Kerja Gabungan Bahas DPR Tolak Kenaikan BPJS. Rakergab atau Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi XI dan IX DPR tersebut membahas berbagai agenda penting di bidang kesehatan salah satunya tentang rencana kenaikan iuran BPJS yang di tolak DPR.

  • Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik
    6
    News
    Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik

    Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021.