MA Tolak Kasasi Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Menurut Abdul Hakim, sesuai dengan peraturan perundang-undangan terpidana Randi Badjideh masih memiliki hak untuk melakukan upaya hukum luar biasa, yaitu melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung maupun grasi kepada Presiden RI.