Bolt
-
Bolt & First Media Kembalikan Hak Pelanggan Total Rp 10 MiliarKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang masih ada di PT. Internux (Bolt) dan PT. First Media, Tbk.
-
Kemkominfo sebut Bolt & First Media Selesaikan Lagi Refund 4.711 pelangganKemkominfo sebut Bolt & First Media Selesaikan Lagi Refund 4.711 pelanggan
-
Bolt dan First Media Rampungkan Proses Refund 3.321 PelangganBolt dan First Media selesaikan proses refund 3.321 pelanggan. Rinciannya, 2581 dilakukan melalui gerai dan 740 menggunakan online.
-
Smartfren Bidik Pelanggan Baru dari BoltPelanggan aktif Bolt bisa menukarkan kuota atau pulsa dalam bentuk pembayaran di muka mulai dari tanggal 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Januari 2019. Untuk menukarkannya, Bolt telah menyediakan 28 gerai Bolt Zone di Jabodetabek dan Medan. Soal mekanismenya, bisa dilihat melalui bolt.id/refund.
-
Pelanggan Aktif Bolt Bisa Refund Pulsa Mulai Pekan DepanBolt akan memulai pengembalian sisa pulsa dan kuota pelanggan pada Senin (31/12), pekan depan.
-
Ekonomi •Bolt Tutup Layanan, Saham First Media TerpurukKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengakhiri penggunaan pita frekuensi 2.3GHz dari PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt). Pada pembukaan perdagangan Jumat (28/12), saham KBLV merosot 100 poin ke posisi 650 per saham dari penutupan perdagangan Kamis pekan ini di posisi 700 per saham.
-
Kemkominfo Belum Pikirkan Tender Frekuensi Bekas Bolt dan First MediaKemkominfo Belum Pikirkan Tender Frekuensi Bekas Bolt dan First Media
-
Kemkominfo: Bolt, First Media, dan Jasnita Tetap Harus Bayar HutangKemkominfo: Bolt, First Media, dan Jasnita Tetap Harus Bayar Hutang
-
Layanan Berakhir, Bolt Pastikan Penuhi Hak PelangganKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya menarik frekuensi yang dimiliki oleh Bolt, First Media, dan Jasnita. Dengan penarikan frekuensi 2,3 GHz yang dimiliki oleh ketiga perusahaan itu, per Jumat (28/12) layanannya dinyatakan berhenti. Lantas, bagaimana nasib pelanggannya?
-
Layanan Bolt Resmi BerakhirKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan menarik penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz milik Bolt, First Media, dan Jasnita.
-
Bolt Masih Belum Bayar Cicilan Hutang BHP FrekuensiMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan sejauh ini Bolt belum membayar tunggakan hutang Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio 2,3 Ghz selama 2 tahun. Padahal, anak perusahaan Lippo Grup itu berjanji untuk melunasinya secara bertahap.
-
Proposal Perdamaian Diterima, Bolt! Ucapkan Terima Kasih Ke KemkominfoPT Internux (penyelenggara layanan Bolt) mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atas diterimanya proposal perdamaian tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3GHz.
-
First Media Sementara Tak Menerima TransaksiPT First Media Tbk memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan, baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perusahaan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kemkominfo.
-
Bolt! dan First Media Ajukan Niat Bayar BHP frekuensiKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah mendapatkan ‘proposal perdamaian’ dari First Media dan Bolt! pada siang ini. ‘Proposal perdamaian’ itu ditujukan langsung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
-
Kemkominfo Siapkan SK Cabut Izin Frekuensi Bolt! dan First MediaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana mengeluarkan surat keputusan (SK) pencabutan izin frekuensi PT First Media Tbk dan PT Internux (selaku operator penyedia layanan internet 4G Bolt).
-
Izin Bolt Terancam Dicabut Gara-gara Nunggak BHP?Izin Bolt Terancam Dicabut Gara-gara Nunggak BHP? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengirimkan surat peringatan kepada pemegang izin penggunaan frekuensi 2.3GHz yang belum membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, di antaranya adalah PT First Media dan PT Internux (penyelenggara layanan Bolt).
-
Setelah 4G, Bolt mau jadi pionir 5G?Bolt selalu identik dengan operator telekomunikasi yang pertama kali melayani jaringan 4G di negeri ini. Jauh sebelum operator seluler yang lain ikut bermain. Meski begitu, di era teknologi yang terus berkembang pesat, pelan tapi pasti bakal muncul generasi teknologi seluler kelima. Generasi ini kerap disebut sebagai 5
-
Tahun ini Bolt bakal tingkatkan kapasitas jaringan hingga 50 persenProses upgrade jaringan ini, tak hanya untuk persiapan lebaran saja. Melainkan juga diklaim sebagai rencana perusahaan selama setahun ini. Sampai akhir tahun 2018, dikatakan Angkasa, Bolt akan memaksimalkan kualitas sumber daya yang dimilikinya. Misalnya saja 3.300 BTS yang dipunyai.
-
BRTI: Kami sudah bertemu dengan Bolt bahas registrasi kartu prabayarBerdasarkan dari pertemuan itu, nantinya Bolt akan memberikan data-data terkait jumlah pelanggan dan nomor-nomor yang beredar saat ini. Hal itu sebagai mekanisme yang mesti dilakukan untuk meregistrasikan layanan BWA.
-
BRTI soal aturan registrasi pelanggan Bolt: Nanti didiskusikanMerujuk pada PM tersebut, diakui Ketut, memang belum diatur ketentuan registrasi pelanggan untuk operator yang non seluler, seperti Bolt.