Tak Menjadi Penerima Subsidi Gaji, Pekerja Freelance Diarahkan Daftar Kartu Prakerja
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan untuk karyawan yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, atau karyawan yang diPHK, diharapkan sudah terdaftar ke kategori selain penerima subsidi gaji Rp 600.000 tersebut. Bisa di kategori PKH, Kartu Sembako atau Kartu Prakerja.