Badan Bank Tanah
-
News •Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Reforma Agraria kepada Petani di Penajam Paser UtaraBadan Bank Tanah kembali menyerahkan sertifikat reforma agraria kepada 11 petani di Penajam Paser Utara, memberikan kepastian hukum dan harapan baru bagi pengembangan ekonomi lokal.
-
News •Tahap Dua Dimulai! 676 Warga Penajam Terdampak PSN IKN Kini Diproses dalam Reforma AgrariaGugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Utara mulai memproses penyelesaian hak warga terdampak PSN IKN tahap dua. Ini detail penting Reforma Agraria Penajam.
-
Ekonomi •23 Warga Penajam Pertama Kali Terima Sertifikat Hak Pakai, Wujud Reforma Agraria Penajam Paser UtaraWarga Penajam Paser Utara terdampak PSN kini memiliki kepastian hukum atas lahan mereka. Sebanyak 23 orang telah menerima sertifikat hak pakai dalam program Reforma Agraria Penajam Paser Utara, membuka jalan bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan.
-
Ekonomi •Fakta Unik: Lahan Eks-HGU Kini Jadi Rebutan, Badan Bank Tanah Pastikan Pengelolaan Adil di Sulawesi TengahBadan Bank Tanah menegaskan komitmennya mengelola lahan eks-HGU di Sulawesi Tengah secara adil, menyeimbangkan pembangunan dan hak masyarakat. Simak bagaimana program reforma agraria ini akan diterapkan!
-
News •Tahukah Anda? Badan Bank Tanah, Lembaga Sui Generis, Tegaskan Komitmen Kelola Pertanahan Inklusif untuk Ekonomi BerkeadilanBadan Bank Tanah menegaskan komitmennya mengelola pertanahan secara inklusif demi ekonomi berkeadilan, telah kelola 34.618 hektare tanah. Apa saja perannya?
-
Ekonomi •Perolehan Tanah Badan Bank Tanah Naik 194 Persen di 2024Keberadaan Badan Bank Tanah salah satunya bisa menjamin ketersedian tanah untuk berbagai kepentingan.
-
Ekonomi •Begini Peran Penting Bank Tanah di 4 Sektor Swasembada Pangan hingga EnergiBadan Bank Tanah resmi terbentuk pada 2021 melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan.
-
Ekonomi •Pemerintah Harap Bank Tanah Beri Kemudahan Investasi dan Pemerataan EkonomiBank Tanah merupakan Badan Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.