Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Kirim Kembali Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI ke Kejaksaan

Polisi Kirim Kembali Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI ke Kejaksaan

Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing terkait tewasnya Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri. Pengembalian berkas perkara karena Tim Jaksa Peneliti (Jaksa-P16) menilai hasil penyidikan Polri belum lengkap.

Polisi Kirim Kembali Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI ke Kejaksaan