KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Korupsi DAK Lampung Tengah
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan mencari bukti dan keterangan lanjutan terkait hal tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan mencari bukti dan keterangan lanjutan terkait hal tersebut.
Azis Syamsuddin diduga menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
"Pak Ketum saja hanya saya kasih waktu 2 minggu Anda kok lama sampai berbulan-bulan ampun, begitu disampaikan oleh Pak Robin," kata M Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan kelas I Medan, Senin (11/10).
Ali enggan merinci apa yang akan digali tim penyidik dari Azis Syamsuddin. Ali berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah Azis rampung menjalani pemeriksaan.
Ali enggan merinci apa yang akan digali tim penyidik dari Azis Syamsuddin. Ali berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah Azis rampung menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut didalami tim penyidik KPK saat memeriksa staf Bank Mandiri Bandar Jaya Fajar Arafandi pada Jumat, 8 Oktober 2021. Pemeriksaan Fajar dalam rangka melengkapi berkas penyidikan Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Dugaan adanya delapan orang dalam Azis Syamsuddin di KPK muncul dari pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
KPK memastikan tak akan melindungi pegawainya jika terbukti melanggar. Termasuk akan menindak pegawainya jika terbukti pernah membantu mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam mengurus perkara di KPK.
Ali menyebut, saat ini keterangan dari fakta persidangan masih didalami. Nantinya tim jaksa KPK yang akan melakukan pembuktian.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin disebut memiliki kedekatan dengan delapan orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa ditugaskan untuk mengamankan perkara.
Lodewijk menggantikan Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri karena terjerat kasus korupsi.
Menurutnya, Pattuju dan Syamsuddin akhirnya bertemu keesokan harinya di hotel tempat Syamsuddin menginap dan sarapan bersama. Selesai pertemuan tersebut lalu keduanya pulang ke tempat masing-masing.
Agus saat itu bertugas di Direktorat Cyber Crime di Polda Jawa Tengah sedangkan Robin sudah menjadi penyidik KPK.
??Menurut dia, semua anggota Fraksi Partai Golkar memiliki kans menjadi Wakil Ketua DPR RI dan yang paling sesuai adalah dua kader senior partai tersebut, yaitu Lodewijk Paulus (Sekjen Partai Golkar) dan Kahar Muzakir (Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI).??
Azis Syamsudin dikabarkan sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR imbas penetapannya sebagai tersangka. Hal itu disampaikan pengurus pusat Partai Golkar. Namun, berkas pengunduran diri Azis belum sampai ke DPR.
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
Azis diketahui merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar juga Wakil Ketua DPR RI.