Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Robin Pattuju Kasih Waktu 2 Pekan ke Azis Syamsuddin Bayar Jasa Amankan Kasus

Robin Pattuju Kasih Waktu 2 Pekan ke Azis Syamsuddin Bayar Jasa Amankan Kasus Suasana sidang dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. ANTARA

Merdeka.com - Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju diketahui memberi tenggat waktu kepada Azis Syamsuddin selama 2 pekan untuk membayar jasanya mengamankan kasus. Hal itu diungkap oleh bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial saat menjadi saksi untuk terdakwa Stepanus Robin dan advokat Maskur Husain.

Robin disebut Syahrial memanggil Wakil Ketua DPR itu dengan sebutan Pak Ketum.

"Pak Ketum saja hanya saya kasih waktu 2 minggu Anda kok lama sampai berbulan-bulan ampun, begitu disampaikan oleh Pak Robin," kata M Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan kelas I Medan, Senin (11/10).

Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Sedangkan, Robin dan Maskur hadir di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Siapa itu ketum?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Heradian Salipi.

"Azis Syamsuddin," jawab Syahrial.

"Ketum dalam rangka apa diberi waktu 2 minggu?" tanya JPU.

"Saya tidak tahu masalahnya apa, tapi kemarin hanya dikasih waktu 2 minggu," jawab Syahrial.

Jaksa lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Syahrial.

"Dalam BAP 38 saudara ditanya 'Apa mengetahui ketum dikasih waktu 2 minggu, ampun-ampun saya bang'. Jawaban saudara 'Kata-kata Robin adalah perumpamaan, Robin meminta untuk menyegerakan membayar uang karena Robin mengumpamakan kasus Lampung Tengah yang diceritakan ke saya bahwa untuk mengurus Lampung Tengah Azis Syamsuddin diberikan waktu 2 minggu untuk mengurusnya', apakah terkait Lampung Tengah ini benar?" tanya jaksa.

"Benar, karena mengumpamakan ke saya bahwa Azis Syamsuddin ada perkara di Lampung Tengah dan 'Saya (Robin) yang urus bang dan diberi waktu 2 minggu," jawab Syahrial.

"Uang Pak Ketum berapa?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawab Syahrial.

"Disampaikan lewat apa?" tanya jaksa.

"Saat itu menyampaikan lewat 'chat' di aplikasi Signal dan ada telepon juga lewat Signal," jawab Syahrial.

Syahrial juga mengaku mengirimkan foto surat panggilan KPK kepada Azis Syamsuddin.

"Saya kirim karena yang memperkenalkan saya ke Bang Robin di rumah dinas Pak Azis jadi saya laporkan juga ke Pak Azis. Saya kan kader Golkar dan agar saya dibantu dari bagian hukum Golkar kader Golkar," ungkap Syahrial.

Atas permintaan Syahrial ke Azis tersebut, Azis disebut "Sudah komunikasi dengan kawan kita".

"Awalnya memang tidak pernah membicarakan dengan Pak Azis tapi setelah OTT Labuhan Batu Utara, lalu hasil survei bagus lalu saya komunikasi dengan Pak Robin. Pada saat itu saya sampaikan masalah saya di kasus lelang jabatan setelah itu saya sampaikan Pak Azis katakan ya dikomunikasikan dengan Pak Robin," jelas Syahrial.

Selain menangani perkaranya di Tanjungbalai, Syahrial juga menyebut Robin mengurus sejumlah perkara lain di KPK seperti di Cimahi, Banggai, Langkah, dan Sumatera Utara.

"Ada juga disebut soal Gubernur Sumatera Utara, tapi hanya mengatakan lagi ada masalah juga Provinsi Sumatera Utara, saya katakan 'Oh iya'," kata Syahrial.

Dalam dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis Syamsuddin bersama dengan kader Golkar, yaitu Aliza Gunado memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya
Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya

Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah

Penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi

Baca Selengkapnya
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih

Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.

Baca Selengkapnya
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak

Demi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.

Baca Selengkapnya