Pemerintah Kota Padang mengalokasikan Rp2,8 miliar Anggaran BTT Padang untuk penanganan bencana. Dana ini fokus pada kebutuhan dasar warga dan pemulihan cepat pascabencana.
Keneterian PKP telah menerima usulan dari Kementerian Kebudayaan untuk berkolaborasi dalam memperbaiki rumah-rumah adat tersebar di seluruh pelosok Nusantara.