Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Para Kades di Nagan Raya Desak Pengadilan Eksekusi Perusahaan Pembakar 1.000 Ha Lahan

Para Kades di Nagan Raya Desak Pengadilan Eksekusi Perusahaan Pembakar 1.000 Ha Lahan

Warga dari 7 gampong (desa) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menyerahkan surat kepada Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa (15/6). Surat itu mendukung eksekusi putusan terhadap PT Kallista Alam (PT KA) yang terbukti melakukan pembakaran 1.000 hektare (Ha) lahan pada 2012.

Para Kades di Nagan Raya Desak Pengadilan Eksekusi Perusahaan Pembakar 1.000 Ha Lahan