Abraham Samad Jawab Tegas Tuduhan Skenario Besar Anas Urbaningrum
Samad mengungkap penetapan tersangka Anas Urbaningrum sudah melalui prosedur penyelidikan.
Pidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca SelengkapnyaAnas akan dikukuhkan pada Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang digelar 14-16 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPengangkatan Anas menjadi ketua umum bakal dilakukan dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) PKN pada Jumat, 14 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSamad mengungkap penetapan tersangka Anas Urbaningrum sudah melalui prosedur penyelidikan.
BW mengatakan, bebasnya Anas menjadi bukti kasus korupsi proyek Hambalang benar adanya. Karena itu, dia menilai sudah tidak relevan bila Anas mengaku tak terlibat kasus tersebut.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyinggung skenario besar, yang menyebabkan dirinya mendekam di balik jeruji besi selama lebih dari 9 tahun tiga bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
Kusnali menjelaskan, pernyataan kepada publik maupun aktivitasnya bisa dilakukan, seperti yang berhubungan dengan politik. Namun, potensi pelanggaran hukum menjadi rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh Anas atau narapidana dengan status CMB yang lain.
"Termasuk orang yang merancang melemparkan telur ke Anas saat di KPK," kata sumber itu saat berbincang dengan merdeka.com.
Dia mengungkapkan urusan luar itu luas, termasuk soal politik. Dia berencana bertemu dengan beberapa teman dan sahabat senior khusus untuk membahas berbagai hal termasuk politik.
Salah seorang kerabat Anas Urbaningrum mengatakan keluarga di Blitar sudah mempersiapkan penyambutan Anas di rumah. Beberapa agenda sudah dijadwalkan selama Anas berkunjung ke rumah ibunya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Anas Urbaningrum mengatakan bahwa permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Bebas. Total delapan tahun lamanya ia mendekam di Lapas Sukamiskin, tersandung kasus korupsi Hambalang. Delapan tahun di hotel prodeo, rupanya tak menyurutkan loyalis Anas. Mereka tidak lupa, bahkan datang sedari malam menyambut kebebasan mantan kolega SBY tersebut.
Anas Urbaningrum menyampaikan kondisinya tetap baik setelah menjalani masa hukuman selama lebih dari 9 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4). Dia disambut ratusan simpatisan dan pendukungnya. Tak terkecuali mantan koleganya di Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
Anas Urbaningrum tetap dalam pengawasan dan harus melapor secara rutin selama tiga bulan ke depan dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Anas telah menjalani hukuman selama 9 tahun tiga bulan di dalam penjara karena terbelit kasus korupsi Proyek Hambalang.
Adik dari Anas Urbaningrum, Anna Lutfie mengatakan ada sejumlah tokoh yang hadir untuk menjemput Anas, di antaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma'mun Murod, Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Jabar Saan Mustopa, hingga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa 11 April besok. Anas akan melakukan pidato di hadapan para pendukungnya. Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan, pidato nanti akan ada kejutan.