Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp200 Jt

Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp200 Jt Cynthiara Alona. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Artis Cynthiara Alona kembali melanjutkan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanggerang. Alhasil dalam sidang yang digelar pada hari Rabu (3/11) kemarin, Jaksa Penuntut Hukum (JPU) memutuskan Alona bersama dua orang yang berinisal AA dan DA divonis 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp200 juta.

Seperti yang diketahui, Cynthiara Alona ditangkap bersama dua orang lainnya pada Maret 2021 karena diduga melakukan praktik prostitusi anak di bawah umur. Ia ditangkap di Hotel Alona yang terletak di kawasan Ciledug, Tanggerang, Banten.

Usai mendengar tuntutan tersebut, Alona tampak syok dan menangis. Kondisi itu diungkapkan oleh Halim Darmawan Kuasa hukumn Abdul Ajiz, adik dari Alona yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

"Dia (Alona) nangis, syok pas tuntutan kemarin," kata Halim Darmawan saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).

Nasib yang Sama

tersangka kasus prostitusi cynthiara alona dihadirkan polda metro jaya

©2021 Merdeka.com

Halim juga mengatakan bahwa bukan hanya Alona saja yang dituntut 6 tahun penjara, melainkan dua orang yang ikut terlibat dalam kasus tersebut jua mengalami nasib yang sama.

Oleh sebab itu, ketiganya dijerat dengan Pasal 88jo Pasal 76 Huruf I Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,

"Mereka satu paket kena semua segitu. Dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan," tuturnya.

Pembelaan

polda metro jaya rilis kasus prostitusi tersangka cynthiara alona baju oranye tengah

©2021 Merdeka.com

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma juga mengatakan jika Alona beserta dua orang lainnya tidak meminta pembelaan atas keputusan tersebut, maka Pengadilan Negeri Tanggerang akan langsung membacakan putusannya. Akan tetapi, Dapot menduga bahwa Alona dan dua lainnya itu akan mengajukan pembelaan atas tuntutan itu.

"Mungkin mereka akan mengajukan upaya pembelaan ya terhadap tuntutan yang kita bacakan, minta keringanan ke Majelis Hakim, itu hak mereka (Alona Cs)," tutur mantan Kasi Pidum Kejari Garut itu.

(mdk/frd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.

Baca Selengkapnya
Hanya Lulusan SD dan Buka Toko Kelontong, Pria Ini Pernah Jadi Orang Terkaya Nomor 2 di Indonesia dengan Harta Rp222 Triliun
Hanya Lulusan SD dan Buka Toko Kelontong, Pria Ini Pernah Jadi Orang Terkaya Nomor 2 di Indonesia dengan Harta Rp222 Triliun

Untuk bertahan hidup, sang ayah membangun usaha kecil-kecilan berupa toko sederhana. Eka membantu ayahnya berjualan.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya

Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ziona Anak Joanna Alexandra Dilarikan ke IGD Gara-gara Hidung kemasukan Benda Asing, Sempat Ditolak 3 Rumah Sakit
Ziona Anak Joanna Alexandra Dilarikan ke IGD Gara-gara Hidung kemasukan Benda Asing, Sempat Ditolak 3 Rumah Sakit

Joanna Alexandra mengalami kejadian yang menegangkan saat ia harus membawa anaknya, Ziona, ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita
Tak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita

Nama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya
Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Ditetapkan Tersangka
Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Ditetapkan Tersangka

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, kasus tersebut dijadwalkan dirilis di Mapolresta Malang Kota hari ini.

Baca Selengkapnya