Sumut Resmi Tetapkan UMK Tahun 2022, 6 Daerah Ini Tak Alami Perubahan
Merdeka.com - Besaran upah minimum untuk 22 kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 di Sumatra Utara (Sumut) telah ditetapkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Penetapan ini berdasarkan usulan dari bupati/wali kota.
Dari UMK tahun 2022 tersebut, ada enam daerah di Sumut yang tidak mengalami perubahan alias sama dengan UMK tahun sebelumnya. Keenam daerah tersebut yakni Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Batubara, dan Langkat.
"Penetapan UMK ini merupakan usulan bupati/wali kota. Karena hal ini sudah terlebih dahulu dibahas di tingkat dewan pengupahan kabupaten/kota masing-masing daerah," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut Baharuddin Siagian pada Jumat (3/12).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga telah menetapkan UMP Sumut Tahun 2022 menjadi sebesar Rp2.522.609,94. Nominal tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp23.126,94 atau 0,93 persen dibandingkan UMP tahun ini.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Daftar UMK Kabupaten/Kota di Sumut
Dari 22 UMK yang telah ditetapkan mengalami kenaikan, UMK Medan yang paling besar yakni 1,22 persen atau Rp40.778,08 menjadi Rp 3.370.645,08. Kemudian diikuti dengan daerah lain, yakni Deli Serdang Rp3.188.592,42 (tetap), Serdang Bedagai Rp869.292 (tetap), Binjai Rp2.630.684,46 (naik 0,60 persen Rp15.903,41), Langkat Rp2.711.000 (tetap), Karo Rp3.078.762,16 (naik 0,27 persen Rp8.407,77), Tebing Tinggi Rp2.565.424,01 (naik 1,08 persen Rp27.548,29) dan Pematangsiantar Rp2.523.361,42 (naik 0,87 persen Rp21.842,42).
Kemudian Batubara Rp3.191.570,99 (tetap), Asahan Rp2.819.625,10 (naik 0,17 persen Rp 4.890,20), Labuhanbatu Utara Rp2.872.440,81 (naik 0,10 persen Rp3.147,97), Labuhanbatu Rp2.904.569,75 (naik 0,32 persen Rp9.280,48), Labuhanbatu Selatan Rp2.938.260,06 (naik 0,24 persen Rp7.290,06), Padanglawas Rp2.758.828,39 (naik 0,83 persen Rp22.828,39) dan Padanglawas Utara Rp2.768.094,85 (naik 0,01 persen Rp310,85).
Lalu Tapanuli Selatan Rp2.903.042,34 (tetap), Padangsidempuan Rp2.704.365,86 (naik 1,05 persen Rp28.156,86), Toba Rp2.701.117,36 (naik 1,21 persen Rp32.502,59), Humbang Hasundutan Rp2.538.345,54 (naik 0,56 persen Rp14.312,77), Tapanuli Tengah Rp2.830.884,32 (tetap), Sibolga Rp3.006.826,50 (naik 0,09 persen Rp2.826,50) dan Gunungsitoli Rp2.610.347,98 (naik 0,27 persen Rp7.102,03).
Pertimbangan Penetapan UMP
Sementara itu, untuk penetapan UMP, Baharuddin menjelaskan, penetapan UMP tersebut sudah berdasarkan berbagai pertimbangan mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta masukan dari serikat buruh dan pengusaha. Dari besaran UMP 2021 yakni Rp2.499 423, ada kenaikan sebesar Rp23.186,94 atau 0,93 persen. "Kondisi hari ini inflasi, dan pertumbuhan ekonomi rendah. Kita lihat sekarang pertumbuhan ekonomi kita 0,88 persen, ini data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang mengeluarkan. Inflasi di Sumut 2,4 persen jadi hitungan sudah ada," jelasnya.Menurutnya, data BPS juga menyebut rata-rata konsumsi rumah tangga di Sumut berjumlah Rp1.102.717 per bulan."Itu untuk satu bulan rata-rata. Rata-rata banyak anggota di setiap kepala keluarga itu tidak sampai empat orang, 3,85. Gak sampai empat tapi lebih dari tiga, satu rumah ada suami istri dan anak satu setengah. Rata-rata kerja satu keluarga itu juga 1,2 misalkan suami kerja dan istri tidak," jelasnya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar
Diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik.
Baca SelengkapnyaDidedikasikan untuk Istri Presiden RI Ke-2, Ini Asal-usul Anggrek Tien dari Sumatra Utara
Anggrek ini hanya hidup dan tumbuh di daerah tertentu dan kini sudah menjadi flora endemik Sumatra Utara.
Baca SelengkapnyaDemi Tingkatkan Mutu SDM, Kepsek se-Sumsel Diajak Berinovasi Guna Memajukan Pendidikan
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaMirip Tangkuban Perahu, Pulau di Sumatra Utara Ini Dikisahkan Terbentuk dari Sosok Anak Durhaka
Konon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.
Baca SelengkapnyaLantik Kepala Sekolah SMA/SMK Sumut, Ini Pesan Gubernur Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi baru saja melantik 10 Kepala Sekolah SMA/SMK. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan tegas.
Baca SelengkapnyaPenampakan Sumur Bersejarah bagi Umat Islam, Pernah Ditaburi Racun & Dapat Mukjizat Rasulullah
Semasa Rasulullah, sumur tersebut pernah menjadi saksi mukjizat hingga ditaburi racun.
Baca Selengkapnya