Sosok Ratu Sinuhun, Tokoh Perempuan dari Palembang Pencetus Lahirnya Undang-Undang Kesetaraan
Perempuan inspiratif asal Palembang ini menciptakan Kitas Simbur Cahaya yang berisi undang-undang tertulis berlandaskan kearifan lokal pertama di Nusantara.

Perempuan inspiratif asal Palembang ini menciptakan Kitas Simbur Cahaya yang berisi undang-undang tertulis berlandaskan kearifan lokal pertama di Nusantara.

Sosok Ratu Sinuhun, Tokoh Perempuan dari Palembang Pencetus Lahirnya Undang-Undang Kesetaraan
Sosok perempuan hebat tak hanya R.A. Kartini. Apabila ditelusuri lebih jauh, masih banyak perempuan di luar sana yang berjasa besar terhadap daerah dan negaranya.Salah satu perempuan hebat dan cerdas itu berasal dari Palembang. Ia bernama Ratu Sinuhun. Ia merupakan perempuan pencetus undang-undang yang berlandaskan hukum adat dengan ajaran agama Islam.
(Foto: Instagram/pesonasriwijaya)
Meski tidak diketahui pasti tanggal lahirnya, namun menurut beberapa sumber ia lahir pada akhir abad ke-16 dan wafat diperkirakan pada tahun 1642.
Lantas, seperti apa sosoknya yang begitu inspiratif bagi perempuan Indonesia? Simak ulasan informasinya yang dihimpun dari beberapa sumber berikut ini.
Sosok yang Cerdas
Ratu Sinuhun merupakan anak perempuan dari Maulana Fadlallah yang juga dikenal dengan Pangeran Manconegara Caribon. Ia merupakan salah satu sosok di balik cikal bakal lahirnya Dinasti Cirebon di Kesultanan Palembang.
Ratu Sinuhun dikenal sebagai wanita yang cerdas. Namanya masih terus teringat di memori masyarakat Sumatra Selatan. Tak hanya itu, namanya juga begitu dikenang di kalangan orang tua.
Buah pemikirannya yang mencetuskan undang-undang tersebut terus digunakan pada masa kerajaan, kemudian kesultanan, masa kolonialisme Belanda hingga awal kemerdekaan oleh pemerintah saat itu.
Ia menikah dengan Pangeran Seda Ing Kenayan yang sempat berkuasa di Palembang pada rentang periode 1636-1642 M. Namanya mencuat karena sistem undang-undang yang dibuatnya itu kombinasi antara kearifan lokal dan juga kesetaraan gender.
Kitab Simbur Cahaya
Ratu Sinuhun terkenal dengan buah pikirannya yang bernama Kitas Simbur Cahaya. Ya, kitab ini merupakan perpaduan hukum adat yang berkembang secara lisan di Palembang dengan ajaran Islam.
Selain itu, kitab yang berisikan 5 bab ini juga membentuk pranata hukum sekaligus kelembagaan adat di Sumatra Selatan, khususnya terkait persamaan gender antara perempuan dan laki-laki. Sosoknya terkenal dengan kepeduliannya terhadap perempuan.Mengutip beberapa sumber, Ratu Sinuhun melihat potensi perempuan yang tidak kalah besarnya dengan laki-laki. Maka dari itu, perempuan sangat pantas jika disetarakan dengan laki-laki. Bahkan, semua itu dia buktikan sendiri dengan popularitasnya yang lebih besar ketimbang suaminya.
Undang-Undang Tegas
Dalam undang-undang yang disusun oleh Ratu Sinuhun ini sangatlah tegas dan tertata begitu baik. Hampir seluruh bab undang-undang itu tak jauh dari kehidupan sehari-hari seperti aturan kaum, adat bujang gadis dan kawin, serta lainnya.
Selain itu, dalam undang-undang tersebut juga terdapat unsur melindungi perempuan. Contohnya, hubungan laki-laki dan perempuan yang begitu terjaga seperti laki-laki menyenggol gadis atau janda akan dikenakan denda.
Apabila perbuatan tersebut bisa lebih berat, maka hukumannya juga otomatis akan semakin besar.
Atas buah pemikirannya yang memperjuangkan hak-hak perempuan, membuat beberapa tokoh dan aktivitis mengusulkan namanya masuk ke dalam daftar pahlawan nasional. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.