Disnaker Medan Sebut Penyandang Disabilitas Berhak Bekerja, Pengembangan Karier
Merdeka.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan menegaskan penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pekerjaan, baik di pemerintahan, BUMN/BUMD, maupun di perusahaan swasta.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan penting saat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Program Penempatan Tenaga Kerja di Hotel Antares, Medan pada Rabu (24/5).
Sekretaris Disnaker Medan, Ridwan Sitanggang mengatakan, dalam sosialisasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan kesempatan bekerja.
"Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 juga telah menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin akses yang setara bagi penyandang disabilitas," kata Ridwan mengutip dari situs resmi Pemkot Medan, Kamis (25/5).
Kewajiban Memperkerjakan Penyandang Disabilitas
©2023 Instagram @jabarquickresponse/ Merdeka.com
Ridwan menjelaskan, dalam Undang-Undang tersebut menegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan minimal dua persen penyandang disabilitas dari seluruh jumlah pegawai.
"Sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas satu persen dari jumlah pegawai yang bekerja," ucapnya.
Salah satu narasumber sosialisasi, Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Suherman mengatakan, dalam berkomitmen untuk memberikan layanan kepada penyandang disabilitas menjadi tolok ukur peradaban sebuah bangsa.
"Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik dan eksekusinya tepat serta bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh mereka," kata Suherman.
Pengembangan Karier yang Adil
©2022 Merdeka.com/Arie Basuki
Pada pertemuan tersebut, Suherman menjelaskan beberapa regulasi terkait kesempatan kerja untuk penyandang disabilitas, di antaranya penjelasan pada Pasal 27 ayat 2 UUD 1945. Dia menjelaskan setiap warga negara berhak atas kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.
"Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, Pasal 5 berbunyi: setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan," tambahnya.
Kemudian, pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2006, dijelaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen sampai pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.
Bentuk Aksi Nyata
Istimewa
Di sela-sela sosialisasi, Suherman memberikan apresiasi terhadap acara tersebut, hal ini mencerminkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Medan sudah melakukan aksi nyata.
"Saya melihat kegiatan ini sangat positif. Artinya, keberadaan ULD tidak sekedar SK saja, tetapi sudah ada kegiatan nyata. Terlebih, dalam sosialisasi ini menghadirkan dunia usaha dan organisasi penyandang disabilitas," katanya.
ULD ini tidak hanya mengoptimalkan penempatan tenaga kerja saja, melainkan juga untuk mengoptimalkan penyandang disabilitas menjadi wisausahawan.
"Bisa jadi penyandang disabilitas punya dua kecenderungan, menjadi karyawan atau wirausaha. Kita tinggal memfasilitasi," tutupnya.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang memiliki kemampuan untuk berdaya, tetapi kurang mendapat kesempatan.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan atas peran perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaMenteri Risma terharu karena ada pengusaha yang mempekerjakan penyandang disabilitas di tempat usahanya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami
Baca SelengkapnyaRekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
Baca SelengkapnyaPeringatan HDI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan manfaat yang diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaMomen haru itu terjadi saat Hajatan Rakyat bersama calon presiden Ganjar Pranowo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2).
Baca SelengkapnyaBambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menghadiri kampanye di Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (29/1).
Baca Selengkapnya