Merdeka.com - Satuan Narkoba dari Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Salah satu dari pelaku rupanya adalah anggota polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Polres Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
Adapun ketiga pelaku tersebut berinisial HJS (34) warga Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, lalu LA (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun, dan anggota polisi berinisial JBS (37) yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
"Ketiga pelaku kasus narkoba tersebut berhasil diamankan pada hari Sabtu (18/3) di tempat yang berbeda," ungkap Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas Ipda Gaung Wira Utama dikutip dari ANTARA (23/3).
©2015 Merdeka.com
Dijelaskan Ipda Gaung Wira Utama, pelaku Bripka JBS berhasil diamankan di depan Kantor Polsek Sipahutar, tempat pelaku bertugas.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 0,7 gram.
"Satu buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, kemudian satu buah pipa kaca kosong, satu buah bong atau alat isap sabu, dan satu buah mancis berwarna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas milik Bripka JBS," ucapnya.
Advertisement
Setelah terbukti membawa sabu seberat 0,7 gram, Bripka JBS mengaku telah mendapatkan barang haram tersebut dari dua pelaku lainnya, yaitu HJS dan LA.
Menindaklanjuti pengakuan Bripka JBS, Tim Opsnal Narkoba Polres Tapanuli Utara melakukan pengejaran terhadap pelaku HJS dan LA. Keduanya berhasil diamankan di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.
Ipda Gaung melanjutkan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti dari tangan kedua pelaku, yaitu berupa satu buah plastik klip bening berisi serbuk narkotika jenis sabu dengan berat 5,43 gram, dua unit telepon genggam, dan satu unik sepeda motor tanpa pelat nomor.
"Tim Opsnal Narkoba telah membawa pelaku ke Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan. Keberhasilan kita untuk mengamankan tiga pelaku ini merupakan informasi yang didapat dari masyarkat," pungkasnya.
Terkait hukum pidana, terang Ipda Gaung, Bripka JBS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 112 ayat 1 subs Pasal 127 ayat 1 huruf a pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Setelah status Bripka JBS menjadi tersangka, dirinya terlebih dahulu dilakukan assesment di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun yang dihadiri langsung oleh Jaksa, tim medis, BNNK, dan Sat Narkoba Polres Taput.
Hasil assesment Bripka JBS, bahwa tersangka tidak layak dilakukan rehabilitasi dan proses hukumnya harus dilanjutkan ke persidangan.
"Untuk kedua pelaku lain (HJS dan LA) akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka," tambah Ipda Gaung.
Advertisement
Bikin Heran Warganet, Pria Ini Oleskan Lem China ke Bibirnya
Sekitar 42 Detik yang lalu7 Makanan Mengandung Vitamin B, Bantu Cegah Beragam Penyakit
Sekitar 37 Menit yang laluBacaan Zikir Malam Jumat untuk Rezeki, Perlu Diamalkan
Sekitar 41 Menit yang laluLanjutkan Program Rehabilitasi, Empat Ekor Orangutan Dipindahkan ke SRO Jantho Aceh
Sekitar 1 Jam yang laluMengenal Golden Buzzer America's Got Talent yang Diraih Putri Ariani
Sekitar 3 Jam yang lalu7 Objek Wisata di Cirebon yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
Sekitar 4 Jam yang laluDiduga Balikan dengan Jordi Onsu, Begini Tanggapan Frislly Herlind
Sekitar 4 Jam yang laluHeboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Mobil di Medan, Tubuhnya Dipenuhi Luka Tusuk
Sekitar 5 Jam yang laluProfil Veska Naratama, Fashion Desainer Viral di Parade Indonesian Heritage New York
Sekitar 5 Jam yang laluPersiapan PON 2024, Atlet Biliar Sumut Akan Melakukan Uji Coba ke Vietnam dan India
Sekitar 6 Jam yang laluIntip Potret Kebersamaan Ucok Baba dan Putra Pertamanya, Akrab dan Kompak
Sekitar 6 Jam yang laluHarga Daging Ayam di Sumatra Utara Terus Melonjak Tinggi, Ini Kata Disperindag ESDM
Sekitar 7 Jam yang lalu30 Kata-Kata Selamat Hari Laut Sedunia, Bijak dan Penuh Makna
Sekitar 10 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 9 Menit yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 1 Jam yang laluKomandan Polisi PBB dari New York Temui Kapolri, Ternyata Sahabat Irjen Krishna Murti
Sekitar 2 Jam yang laluTakut Dikejar Debt Collector Belum Bayar Angsuran Kendaraan, Ini Tips dari Iptu Benny
Sekitar 4 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 6 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Raffi Ahmad Turun Gunung Jadi Presiden RANS Nusantara FC, Hamka Hamzah Comeback
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Tes Kesehatan Memuaskan, Skuad Persib Bisa Berlatih Tanpa Kendala
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami